Waka MPR Tekankan Pentingnya Pendidikan Inklusif bagi Seluruh Masyarakat

20 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan konsep pendidikan inklusif harus dimaknai sebagai sistem yang mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk bagi penyandang disabilitas.

"Prinsip utama pendidikan inklusif adalah tidak boleh ada anak yang tertinggal dan tidak bisa mendapatkan pendidikan akibat kondisi di luar kendali mereka," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).

Meski Indonesia telah memiliki landasan regulasi kuat seperti UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Rerie, mendorong evaluasi jujur terhadap implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Ia menyoroti masih adanya kesenjangan akses, terutama bagi kelompok rentan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data Komisi Nasional Disabilitas (KND) per Oktober 2025 mencatat hanya 4,3% penyandang disabilitas yang mengenyam pendidikan, dengan rata-rata lama sekolah hanya 5,32 tahun. Sementara itu, 78% di antaranya tidak bersekolah lagi.

"Pendidikan inklusif bukan sekadar membuka pintu sekolah, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan setara untuk belajar dan berkembang. Itulah makna keadilan sosial," kata Lestari.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Rerie menyebut kesenjangan sumber daya guru setidaknya harus segera diatasi.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per September 2025 mencatat dari 363.921 murid disabilitas, hanya sekitar 15% Satuan Pendidikan Penyelenggara Inklusif (SPPI) yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK).

Selain itu, Rerie menegaskan ketimpangan akses antarjenjang juga harus diatasi. Data per 29 Juni 2026 menunjukkan 217.378 peserta didik disabilitas sudah terintegrasi di sekolah reguler, dan 164.150 lainnya di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Meski begitu, ia menyebut angka partisipasi di pendidikan tinggi masih rendah, dengan 3.128 mahasiswa disabilitas tercatat di 282 perguruan tinggi.

Rerie berpendapat pemenuhan hak-hak disabilitas membutuhkan komitmen kuat semua pihak. Proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) saat ini, menurutnya, harus dimanfaatkan optimal untuk menemukan solusi komprehensif atas sejumlah tantangan tersebut.

"Kita perlu merumuskan ulang indikator keberhasilan pendidikan, tidak hanya fokus pada angka kelulusan, tetapi juga pada kemampuan sistem mengakomodasi mereka yang memiliki hambatan," pungkasnya.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |