Viral DC Gebuk Warga Bekasi Pakai Kursi Besi, Polisi Turun Tangan

5 hours ago 4
Kota Bekasi -

Video seorang penagih utang (debt collector/DC) menganiaya warga di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial (medsos). DC tersebut terekam memukul korban menggunakan kursi hingga diduga mengancam pihak keluarga korban.

Dalam video yang beredar di medsos, terlihat DC tersebut berdiri sambil memegang kursi besi di tangan kanannya. Sedangkan korban dalam posisi duduk.

Tensi bicara DC tersebut meninggi hingga memukul korban menggunakan kursi besi tersebut. Korban menahan pukulan itu menggunakan tangannya dan meminta DC untuk berbicara dengan tenang serta sambil duduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Cek TKP dan Tangkap Pelaku

Pemukulan yang terjadi pada Sabtu (8/8) malam tersebut dilaporkan korban ke kepolisian lewat call center Layanan Aduan (Yanduan) Polri 110 pukul 19.10 WIB. Polsek Bekasi Selatan merespons cepat laporan dengan mendatangi lokasi di Taman Villa Baru Blok I, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan untuk mengecek TKP, mengumpulkan informasi, dan memastikan situasi aman.

Dari keterangan awal, kejadian bermula saat oknum DC atau pihak leasing menagih tunggakan kendaraan selama sembilan bulan. Perselisihan terjadi karena belum ada kesepakatan terkait kendaraan tersebut, hingga diduga berujung pada kekerasan.

Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi dan kemudian melapor ke layanan 110. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, dokumentasi, menerima laporan korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bekasi Selatan.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, menegaskan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Dia mengatakan Polri berkomitmen memberikan pelayanan cepat, humanis, dan profesional.

"Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan," ujar Kompol Suparmin, Selasa (11/8/2026).

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan DC terduga penganiaya warga Pekayon telah diamankan dan akan diproses hukum.

"Ya (kasus) ditangani Polsek Bekasi Selatan, proses lanjut," kata Suparyono.

(jbr/mei)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |