Tok! Bank Mandiri (BMRI) Mau Buyback Saham Rp 1,17 Triliun

1 week ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perbankan pelat merah Bank Mandiri (BMRI) sepakat untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) perusahaan senilai Rp 1,17 triliun.

Aksi korporasi tersebut telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa 25 Maret 2025.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo menyebut aksi korporasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan investor.

"Sebagai upaya untuk menyeimbangkan dengan kondisi pasar serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap perseroan maka Bank Mandiri melaksanakan program buyback," kata Sigit dalam RUPST BMRI, Selasa (25/3/2025).

Dirinya juga menambahkan bahwa dana tersebut akan diambil dari kas internal perusahaan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perusahaan mengungkapkan Bank Mandiri memiliki rencana untuk melakukan Buyback Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI beserta rencana pengalihan saham hasil Buyback sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023.

Lebih lanjut, perusahaan menyebut buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal RUPS yang menyetujui Buyback.

"Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan tidak melakukan Buyback jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek," ungkap perseroan.

Bank Mandiri akan melakukan RUPS pada 25 Maret 2025, yang berarti apabila disetujui program buyback akan berlangsung dari tangga 26 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026.

Manajemen BMRI mengatakan melalui program Buyback ini, perusahaan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, tujuan lain dari Buyback adalah pengalihan saham hasil Buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam jangka panjang.

Adapun sumber pendanaan Buyback berasal dari optimalisasi kas Perseroan dan telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sah! OJK Izinkan Emiten Buyback Saham Tanpa Perlu Gelar RUPS

Next Article Video: Bank Mandiri Makin Solid, Kredit Tinggi Hingga NPL Terendah

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |