Satu keluarga tewas diracun di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Terungkap, ternyata pelaku pembunuhan ternyata anak tengah korban.
Diketahui, keluarga tersebut terdiri dari seorang ibu bernama Siti Solihah (50) dan empat anaknya. Anak pertama bernama Afiah Al Abdilah Jamaludin (28), anak kedua berinisial MK (24), anak ketiga bernama Abdullah Syauqi Jamaludin (23), dan anak keempat laki-laki inisial AA (14).
Tiga orang tewas dalam insiden ini adalah ibu bernama Siti, anak pertama bernama Afiah dan anak keempat berinisial AA. Sedangkan pelaku adalah anak ketiga bernama Abdullah Syauqi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para korban ditemukan tergeletak di dalam rumah kontrakan oleh anak kedua yaitu MK. Saat itu, MK menemukan posisi pelaku, Syauqi, yang juga adalah adik kandungnya, tergeletak lemas di kamar mandi.
Motif pelaku tega meracuni ibu serta kakak dan adik kandungnya karena dendam merasa diperlakukan berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Jumat (6/2).
Kini, Syauqi telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta diketahui tentang pelaku.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Syauqi diperiksa polisi saat kondisinya pulih setelah dirawat di RS. Secara paralel, polisi juga mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi dan pemeriksaan laboratorium atas barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian serangkai pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan S sebagai tersangka karena terbukti meracuni korban. Pemeriksaan dilakukan dengan menggali keterangan sejumlah pihak dan menyelidiki barang bukti.
"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," jelasnya.
Tiga orang sekeluarga ditemukan tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Warga menceritakan, para korban awalnya ditemukan keluarganya yang pulang bekerja. (Foto: Devi P/detikcom)
Syauqi disangkakan pasal pembunuhan berencana. Dia dijerat Pasal 459 KUHP dan atau Pasal 467 KUHP dan atau Pasal 76C, juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2011, tentang Perlindungan Anak, sesudah Pasal 458 KUHP.
Hasil Tes Kejiwaan Pelaku
Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap Syauqi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Hasilnya, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa kepada tersangka.
"Jadi dalam proses penyelidikan perkara ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, dan dari hasil pemeriksaan psikiater, muncullah namanya visum et repertum psychiatricum, di mana hasilnya adalah pada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno.
Namun pelaku memiliki kecenderungan tidak adaptif dalam menyelesaikan masalah. Pelaku memiliki dorongan agresivitas dalam menyelesaikan masalah.
"Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresivitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," imbuhnya.
Pemakaman 3 orang sekeluarga tewas di Warakas, Jakut (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Modus Pelaku Racuni Korban
Polisi menjelaskan, S awalnya membuat para korban pingsan. Setelah itu S mencampurkan racun tikus ke teh dan memberikan ke korban yang sudah pingsan.
"Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir. Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakut, Kombes Erick Frendriz.
Sementara dr Mardika selaku dokter forensik RS Porli Sukanto menyampaikan, visum luar dan dalam telah dilakukan terhadap tiga jenazah. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
Pelaku Tidak Minum Racun
Polisi mengatakan tidak ditemukan zat beracun dalam tubuh pria Syauqi (22), pelaku yang menewaskan keluarganya dengan cara meracun di Warakas, Jakarta Utara (Jakut). Berdasarkan hasil forensik tak ada kandungan pestisida di tubuh AS menindaklanjuti temuan awal AS di lokasi dalam keadaan lemas.
"Ya, ini hasil dari pemeriksaan dokter ya. Hasil pemeriksaan dokter, baik itu oleh Labfor dan dokter forensik, tidak ditemukan racun pestisida di dalam tubuh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan seusai korve di Waduk Cincin, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).
Syauqi sempat ditemukan lemas bersama jenazah ketiga korban lainnya. Ternyata pelaku hanya berpura-pura lemas sebagai siasat mengelabui.
Dia juga telah dilakukan pemeriksaan terkait kandungan zat di dalam tubuhnya. Hasilnya, sama sekali tidak ditemukan racun pada tubuh pelaku.
"Tidak ada kandungan racun pada tubuh pelaku," imbuhnya.
(kny/idn)


















































