Pria berinisial G (18), tega membunuh keponakannya yang baru berusia 2 tahun secara tragis di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Seperti apa sosok G?
Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, mengatakan, sosok G diketahui menderita sakit epilepsi. Hal ini diketahui lewat keterangan ibu G, yang merupakan nenek korban, setelah peristiwa pembunuhan yang dilakukan G kepada keponakannya.
"Sempat ditanya ke ibunya, dia punya penyakit epilepsi," terang Taufik saat ditemui detikcom di kediamannya dekat lokasi kejadian, Sabtu (30/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menceritakan, kondisi G memang berbeda dengan orang lainnya yang seusianya. G, kata Taufik, kerap terlihat berbicara sendiri.
"Emang saya perhatiin kalau si pamannya itu ya agak beda dari anak-anak normal, biasa, gitu ya. Emang saya lihat kadang-kadang dia jalan, suka ngomong sendiri," jelas Taufik.
Meski begitu, Taufik menjelaskan sosok G tidak terlihat temperamental. Walau kerap diledek, G tak pernah memberikan perlawanan.
"Kadang suka diledekin apa, tapi nggak, nggak temperamen. Cuma biasa aja gitu ya, cuma memang ngomong sendiri gitu ya," terangnya.
G sehari-hari beraktivitas seperti biasa. Bahkan G kerap belanja ke warung untuk membelikan keponakannya susu.
"Dia bisa bawa belanjaan dia pulang. Buktinya bisa, saya sering lihat dia bawa susu buat ponakannya. Bisa belanja," ujarnya.
"Kalau keseharian mah ya kita perhatiin biasa-biasa aja," lanjutnya.
Namun memang, saat peristiwa G membunuh keponakannya, ibunya menjelaskan sudah dua hari G tidak mengonsumsi obat rutin. Ketika tak minum obat, G bisa marah-marah, apalagi saat merasa terganggu.
"Iya (pas kejadian) sudah dua hari ini obatnya habis, nggak minum obat. Nah, dia kalau nggak minum obat, katanya ya suka marah-marah katanya, kalau keganggu gitu," imbuhnya.
Paman Ditetapkan Tersangka
Polisi pun telah menetapkan G (18) sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun yang juga keponakannya sendiri di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penetapan G sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/5).
Andi mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan kepada G. Sebelumnya, G sempat dilarikan ke rumah sakit karena luka tusuk yang dideritanya dalam peristiwa tersebut.
Penetapan G sebagai tersangka ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, G dinyatakan memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Andi menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan G. Sebelumnya, berdasarkan keterangan nenek korban yang juga ibu pelaku, G mengalami gangguan jiwa dan rutin mengonsumsi obat-obatan.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Rabu (27/5) di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jabar. Korban ditemukan bersama G di kamar sebuah kontrakan.
Korban ditemukan dalam kondisi mengalami belasan luka tusuk serta luka sayatan di pipi. Sedangkan pamannya mengalami luka tusuk di dada dan pipi.
(kuf/zap)

















































