Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan ekonom mengungkapkan sejumlah cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio Indonesia bisa tembus di atas 10%.
Sebagaimana diketahui, angka tax ratio Indonesia pada kuartal III-2025 sempat tercatat di level 8,58%, angka ini lebih rendah dari pencapaian satu dekade terakhir yang sudah stagnan di kisaran 10%.
Ekonom yang juga merupakan Senior Researcher LPEM FEB UI Vid Adrison mengungkapkan solusi yang bisa diterapkan untuk menanggulangi rendahnya tax ratio Indonesia. Pertama ialah simplifikasi aturan perpajakan dan pungutannya.
"Solusi satu, kalau untuk yang cigarette tax simplify, don't make it too complicated. Yang dilakukan hari ini justru membuat lebih complicated," kata Vid di Business Outlook 2026 oleh Indonesian Business Council di Hotel Mulia, Jakarta pada Rabu (14/1/2026).
"Saya harus ngomong tentang complicated cigarette tax system. Indonesia itu salah satu yang paling kompleks," ucapnya.
Vid menjelaskan, kompleksitas sistem pungutan perpajakan selama ini yang mengganggu tax ratio bisa dilihat pada sistem pungutan perpajakan di sektor usaha rokok. Ia mengatakan, setidaknya empat sistem pertimbangan dalam kerangka cigarette tax system sehingga membuat revenue pajak tidak optimal.
"Cigarette tax systemnya karena ada empat pertimbangan. Teknik produksi mesin atau tangan, golongan produksi di atas 3 miliar atau di bawah 3. Terus rasa ada cengkeh atau enggak, terus harga jual, kompleks. Tax yang complicated ini mengakibatkan revenue tidak optimum," katanya.
Solusi kedua adalah menggunakan NIK penduduk sebagai basis perpajakan, sebab NIK meliputi seluruh kehidupan masyarakat Indonesia.
"Menggunakan NIK sebagai basis. Karena anak lahir langsung NIK, itu akan bagus untuk addressing orang ini berapa sih potensi income-nya. Karena seluruh registrasi aset itu berdasarkan NIK, BPKB, rumah, dan seterusnya, jadi akan ketahuan potensial income-nya, match enggak dengan tax report-nya," ucap Vid.
Sementara itu, bila masih mengandalkan data dari NPWP, Vid menilai data pajak akan terus tak optimal karena mayoritas orang di Indonesia itu berada di luar tax system.
"Data dari Komwasjak itu hanya 47% yang ada yang punya NPWP. So, itu mengakibatkan banyak orang yang berada di luar system, hence revenue turun," ujarnya.
Vid mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan luar negeri, NPWP adalah identitas yang penting, "NPWP itu sebagai kewajiban bukan kebutuhan."
Ia mengatakan di luar negeri seluruh kegiatan teridentifikasi di NPWP seperti pindah apartemen, permohonan pembuatan paspor, hingga bikin SIM.
Ia juga mengatakan bahwa NIK yang menjadi basis pajak akan meningkatkan keakuratan dalam pemberian bantuan sosial.
"Berikutnya, untuk social assistance spending, ini juga bagus karena akan ketahuan, ini orang profile asetnya memang miskin atau kaya," tegas Vid.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]


















































