Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan dan bersama kementerian serta lembaga terkait meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026 di Jakarta pada Senin (3/11/2025).
Gerakan ini merupakan langkah nyata sinergi nasional lintas otoritas, asosiasi, industri, dan akademisi untuk memperkuat edukasi, literasi, dan perlindungan konsumen di era kemajuan teknologi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya soal keamanan transaksi, tetapi juga tentang keberdayaan masyarakat.
"Kita ingin melahirkan konsumen yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga mampu menjaga diri dan berperan aktif membangun ekosistem perlindungan konsumen yang tangguh dan berkelanjutan," ucapnya saat melakukan kick-off GEBER-PK.
Filianingsih menegaskan perlindungan konsumen merupakan upaya melindungi individu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.
Di tengah perkembangan dunia digital yang masif saat ini, risiko fraud dan scam digital kini semakin kompleks dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), deepfake, dan rekayasa sosial.
Oleh karena itu, BI bersama OJK dan seluruh otoritas terkait, asosiasi, industri, akademisi, dan komunitas untuk memperluas edukasi dan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK juga akan terus memperkuat berbagai program pengawasan market conduct, penanganan pengaduan konsumen, serta peningkatan edukasi dan literasi keuangan masyarakat secara masif.
"Tantangan utama saat ini adalah maraknya penipuan (scam) yang menimpa masyarakat, sehingga diperlukan aksi bersama dan sinergi nyata dari seluruh pihak untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat, adil, dan berintegritas, dengan perlindungan konsumen sebagai prinsip utama."
Tahun ini, GEBER PK mengangkat tema "Satu Visi, Satu Aksi" menghadirkan tiga inisiatif untuk memperkuat perlindungan konsumen secara menyeluruh dan relevan bagi masyarakat. Inisiatif tersebut dilakukan melalui kampanye edukasi nasional "Jaga Datamu, Lindungi Danamu" untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya penipuan digital dan pencurian data pribadi.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BI bersama OJK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kemendikdasmen, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta berbagai asosiasi, pelaku industri dan akademisi.
(haa/haa)
                    
                                                
    [Gambas:Video CNBC]
Next Article Modus Baru Maling Colong Uang Lewat QRIS, Rekening Auto Ludes


















































