Sah! Friderica Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Para Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) hari ini, Rabu (25/3/2026). Acara ini dipimpin oleh Ketua MA, Sunarto.

Ketua MA memulai dengan membacakan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026, tanggal 17 Maret 2026. Adapun pengangkatan sebanyak tujuh ADK OJK ini dimaksud dalam Diktum II Keputusan Presiden, yang terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji keanggotaan Dewan Komisioner OJK.

"Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku Jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisner Otoritas Jasa Keuangan, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah," kata Sunarto saat acara Pengucapan Sumpah Jabatan ADK OJK, di Mahkamah Agung.

Para ADK baru lantas membacakan sumpah sesuai agama masing-masing. Adapun ketujuh ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatan hari ini adalah:

  • Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan, Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso
  • Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan Juda Agung
  • Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia Thomas AM Djiwandono

(mkh/mkh)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |