Jakarta -
Polisi meringkus 6 orang sindikat pencurian rumah kosong di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Otak pelakunya merupakan mantan penjaga rumah.
"Polsek Metro Menteng mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan yang menyasar rumah kosong," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (3/2/2026).
Kasus tersebut terjadi pada rentang waktu bulan November 2025 hingga Januari 2026 kemarin. Modus operandi pelaku adalah dengan mengambil barang-barang di rumah itu saat pemilik tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus operandi para pelaku yakni mengambil barang dan perabot rumah milik korban saat rumah dalam keadaan tidak ditempati pemiliknya. Barang-barang hasil pencurian kemudian dijual secara bertahap kepada sejumlah penampung tanpa seizin pemilik rumah," ucapnya.
Polisi menampilkan barang bukti terkait kasus pencurian ini seperti mobil pikap, kulkas 2 pintu, lukisan, hingga grand piano. (dok Istimewa)
Sebanyak 6 orang yang ditangkap memiliki peran yang berbeda. Dia mengungkap pelaku ada yang berperan sebagai pencuri dan penadah barang cucian.
"Kasus ini melibatkan 6 orang tersangka, terdiri dari 2 pelaku pencurian dan 4 pelaku penadahan," tuturnya.
Pengungkapan bermula saat korban yang merupakan pemilik rumah mendapatkan laporan dari asisten rumah tangga (ART) bahwa kondisi rumah sudah dalam keadaan kosong saat dicek.
"Korban kemudian mencoba menghubungi penjaga rumah berinisial Z alias I yang sebelumnya telah diberhentikan," sebutnya.
Namun, Z tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui. Korban kemudian membuat laporan polisi atas kejadian itu.
"Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Metro Menteng yang didukung personel Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama berinisial Z di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat," ungkapnya.
Sementara pelaku pencurian lainnya berinisial M diamankan di sekitar kawasan Menteng. Barang-barang hasil curian itu lalu dijual secara bertahap kepada empat penadah berinisial T, S, B, dan J.
"Para penadah diamankan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari wilayah Menteng, Bekasi, Jakarta Timur, hingga beberapa titik di Bogor. Pengangkutan barang curian tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara menyicil dalam rentang waktu tertentu," pungkasnya.
Polisi menampilkan barang bukti terkait kasus pencurian ini seperti mobil pikap, kulkas 2 pintu, lukisan, hingga grand piano.
(rdh/jbr)

















































