Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menderita luka bakar 24 persen bagian tubuhnya usai mendapat teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Sontak aksi peneroran ini ramai dikecam, dan polisi diminta untuk segera mengungkap kasus ini.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3). Dia mengatakan Andrie awalnya melakukan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," jelas Dimas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrie Yunus telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Yusril: Serangan Terhadap Demokrasi!
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Menurutnya, aktivis HAM memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Yusril mengatakan semua pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
"Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, tidak hanya mengungkapkan pelaku di lapangan. Dia meminta polisi mampu membongkar siapa yang berada di balik peristiwa itu.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan HAM.
Pigai: Cara Premanisme Tak Boleh Dibiarkan
Foto: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (dok. Kementerian HAM)
"Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Pigai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Dia menegaskan pemerintah prihatin dengan kejadian ini. Pigai meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie.
"Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan civil society. Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur dia.
"Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya," lanjutnya.
Aparat, sambungnya, harus mengutamakan rasa keadilan kepada korban dan keluarga. "Saya meminta kepolisian harus usut tuntas supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban," ujarnya.
Komisi III DPR Minta Korban Dikawal, Khawatir Teror Susulan
Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Ari Saputra/detikcom)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut mengecam aksi penyiraman air keras ini Dia telah menelepon kepolisian, tak hanya untuk mengusut tuntas kasus, tapi juga untuk mememberikan pengawalan pada korban.
Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (14/3), menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga negara tak boleh ditolerir. Dia menekankan tentang menghargai perbedaan pendapat.
"Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar benar aman dari ancaman kekerasan susulan," lanjutnya.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan mengawal kasus ini. Dia meminta agar pengobatan Andrie ditanggung oleh negara.
"Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," jelas dia.
Dahnil Anzar: Kutuk Keras!
Foto: Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak (Anggi M/detikcom)
"Saya mengutuk keras siapa pun pelaku penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS. Tidak ada ruang untuk pelaku-pelaku teror seperti itu," kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (14/3).
Daniel mendorong polisi segera mengungkap kasus ini. Dia ingin pelaku dan otak teror ini segera diungkap. Politikus Gerindra itu menilai pelaku berusaha memprovokasi supaya muncul persepsi situasi tidak kondusif di dalam negeri.
"Karena dipastikan aktor pelaku pastilah berusaha memprovokasi munculnya situasi negeri yang tidak kondusif, saling curiga dan saling menuduh satu dengan lainnya di tengah situasi global yang tak menentu," pungkasnya.
Novel Baswedan: Kejahatan yang Sangat Biadab
Foto: Anies Baswedan (kiri) dan Novel Baswedan (kanan) menjenguk Andrie Yunus korban penyiraman air keras di RSCM (Kurniawan/detikcom)
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, hendak membunuh korban. Hal itu dikarenakan pelaku menyiram air keras ke posisi wajah korban.
"Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen, begitu jahatnya pelaku itu. Saya ingin menggambarkan bahwa ini kejahatan yang sangat serius dan biadab. Yang diserang adalah orang baik, dia kritis dia peduli dia mencintai negaranya," ujar Novel Baswedan, dalam jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil, Jumat (13/3).
Novel mengatakan sempat melihat CCTV saat penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurut dia, penyiraman air keras ini dilakukan secara terorganisasi.
"Pelakunya nggak satu motor berdua gitu, nggak. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan untuk menyerang. Jadi begitu jahatnya mereka ini, biadab sekali," ucapnya.
Novel mengapresiasi Polri yang bergerak cepat mengambil langkah pengecekan CCTV hingga memeriksa sejumlah saksi. Namun dia mengatakan pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh.
Dia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian kasus ini. Termasuk memberikan dukungan para Polri agar mengusut pelaku hingga dihukum maksimal.
YLBHI: Gunakan Seluruh Kemampuan Reserse untuk Mengungkap
Foto: Ketua YLBHI M Isnur (Annisa/detikcom)
Isnur mengatakan sudah berkomunikasi dengan Polisi setelah aksi penyiraman terhadap Andire Yunus. Dia mendesak agar Polisi bisa mengungkap pelaku dan dalang di balik penyerangan ini.
"Dari semalam kami sudah melihat dan berkomunikasi dengan polisi mereka sudah mengambil semuanya. Seharusnya tidak ada hambatan untuk mengungkap pelakunya dan siapa otak di belakang pelakunya, pertanyaannya apakah mereka berani mengungkap siapa di belakangnya?" katanya.
"Maka kita mendesak Kapolri, Kapolda gunakan seluruh kemampuan reserse Anda untuk mengungkap ini agar terbukti bahwa polisi itu ada. Agar Anda bilang reserse itu punya kemampuan," ujarnya.
(aud/aud)
















































