Rajiv Desak Audit Wisata Bahari Usai Jangkar Kapal Rusak Karang Sebayur

10 hours ago 4

Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv menyoroti kasus jangkar kapal wisata yang merusak terumbu karang di Perairan Pulau Sebayur Kecil, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, hal ini bukan cuma kelalaian operator kapal, tapi lemahnya tata kelola wisata bahari di kawasan konservasi.

Rajiv melihat kawasan konservasi kerap dijadikan objek ekonomi tanpa perlindungan yang memadai terhadap daya dukung lingkungannya.

"Terumbu karang rusak karena jangkar kapal bukti ekosistem laut kita belum diperlakukan sebagai ruang hidup, melainkan hanya ruang usaha," kata Rajiv dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rajiv mengatakan kawasan seperti Taman Nasional Komodo tidak hanya dijaga dengan peraturan, tapi melalui sistem kontrol yang aktif mulai dari jumlah kapal yang boleh beroperasi hingga mekanisme tambat aman.

"Kalau sebuah kapal bisa bebas menurunkan jangkar di zona konservasi tanpa pengawasan, bukan hanya kelalaian operator tapi kegagalan sistem," ungkapnya.

Dia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak memisahkan ekonomi dari ekologi. Dia mengingatkan pariwisata tidak boleh bertumbuh dengan mengorbankan ekosistem laut yang jadi daya tarik utamanya.

"Sebayur harus jadi peringatan keras bahwa pariwisata tanpa ekosistem adalah bunuh diri pelan-pelan," ungkapnya.

Rajiv menyebut ketika pemerintah gencar mempromosikan Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia, maka standar lingkungan yang diterapkan juga harus setara dengan standar global.

Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi dari sektor wisata bahari berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas konservasi, bukan saling meniadakan.

"Tidak ada gunanya wisata bahari tumbuh cepat tapi meninggalkan kerusakan ekologis. Itu sama saja kita menjual masa depan anak cucu. Jangan tunggu Komodo rusak baru kita bergerak," katanya.

Untuk itu, Rajiv menegaskan DPR meminta klarifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait mekanisme pengawasan dan langkah konkret pasca kejadian tersebut.

"Pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas wisata bahari di kawasan konservasi," jelasnya.

Menurutnya, audit tidak cukup hanya memeriksa perizinan kapal, tetapi juga tata kelola tambat, kapasitas pengawasan di lapangan, hingga koordinasi antarinstansi yang kerap tumpang tindih.

"Kalau satu kapal saja bisa merusak karang seluas itu, kita tidak tahu berapa banyak yang belum terekspos," ungkapnya

Selain itu, Rajiv juga mendesak adanya moratorium sementara izin tambat kapal wisata di wilayah Labuan Bajo sampai sistem zona tambat tetap atau mooring buoy benar-benar diterapkan.

Dia menilai sebagian besar kapal wisata di kawasan itu masih menjangkar secara manual tanpa panduan titik aman, sehingga rawan menimbulkan kerusakan ekologis berulang.

"Kita bicara ekosistem yang tumbuh puluhan tahun rusak dalam hitungan detik. Sebelum semua diperbaiki, lebih baik ada moratorium izin tambat sementara untuk evaluasi," ucapnya.

Rajiv mengusulkan masyarakat lokal dilibatkan sebagai bagian dari sistem perlindungan lingkungan agar ada tanggung jawab kolektif terhadap ekosistem sekitar.

"Masyarakat di sekitar taman nasional bukan penonton. Mereka bisa menjadi penjaga laut yang sebenarnya kalau dilibatkan," tutupnya.


(akd/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |