Purbaya Beberkan Proses Pemilihan Bos OJK Baru: Ini Soal Integritas!

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap menggunakan Panitia Seleksi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pansel OJK ini akan bertugas menyeleksi jabatan yang sebelumnya ditinggalkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, dan ADK OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi.

Purbaya juga tidak mempermasalahkan adanya pansel ini untuk menyeleksi pejabat OJK, meski membutuhkan waktu yang lama. Namun menurutnya ini sesuai dengan undang undang yang berlaku, dan berkaitan dengan integritas dan kredibilitas dari OJK.

"Karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026).

"Kalau kita melanggar undang-undang yang ada justru mengganggu kredibilitas kita sendiri dan kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas ketua OJK-nya nanti," katanya.

Lebih lanjut, Purbaya juga melihat realistis bahwa proses penunjukan pimpinan OJK baru itu tidak bisa dikejar dalam waktu dua minggu. Bahkan kemungkinan bisa lebih dari waktu yang diharapkan sebelumnya.

"Pada dasarnya nggak bisa dua minggu karena ada kaedah-kaedah yang diikuti di mana paling cepat akan lebih dari dua minggu, jadi melebihi waktu itu," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui nama-nama yang akan dicalonkan sebagai pimpinan OJK itu. Dia juga menampik bahwa adanya nama Ketua Komisi XI Misbakhun yang masuk dalam daftar.

Namun, dia akan membiarkan nama-nama yang terpilih untuk bersaing memperebutkan posisi pimpinan OJK.

"Jadi pada dasar kita biarkan saja yang jago-jago untuk tempur di situ. Nanti kita lihat di pansel kinerja mereka seperti apa, ketika dilakukan pengetesan-pengetesan mereka tentang pasar modal dan pasar finansial," tuturnya.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |