Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg Lebih dan Ekstasi 20 Butir

3 hours ago 3

Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas melalui Tim Elang Musi Satresnarkoba kembali memberantas peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Petugas menggagalkan penyelundupan lebih dari 2 kilogram sabu dan puluhan butir pil ekstasi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Penyelundupan itu digagalkan dari seorang kurir di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (8/5/2026), sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka yang diringkus berinisial H (26), seorang buruh asal Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor. Namun personel di lapangan sigap menggagalkan pelarian tersangka.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju Muara Megang. Atas instruksi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, tim langsung melakukan pemantauan intensif di jalur yang dicurigai.

Saat menggeledah kendaraan tersangka, polisi menemukan sistem penyembunyian barang bukti yang disusun sangat rapi di bawah jok motor. Tersangka menggunakan modus kemasan berlapis ganda untuk mengelabui petugas.

Narkotika tersebut dibungkus dalam kantong plastik bertuliskan 'Gerly Boutique', dililit lakban kuning berlapis, dimasukkan ke tas kulit hitam, lalu disamarkan lagi menggunakan dua bungkus plastik emas bermerek 'Porsche'.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak dua kantong plastik besar (2.037 gram) dan lima plastik klip sedang (53,44 gram) dengan total berat bruto mencapai 2.090,44 gram serta ekstasi sebanyak dua plastik klip berisi 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram.

Barang bukti lainnya yang disita adalah satu unit motor Honda Revo tanpa nomor polisi, tas kulit hitam, berbagai plastik kemasan (Gerly Boutique & Porsche), sisa lakban kuning, serta uang tunai Rp 150 ribu.

Hasil tes urine memastikan tersangka H positif mengonsumsi metamfetamin. Berdasarkan interogasi awal, H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A di Karang Dapo (Muratara) untuk diantarkan kepada target berinisial R di wilayah Musi Rawas.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) Huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026. Ia kini menghadapi ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa jalur Muratara-Musi Rawas memang menjadi salah satu fokus pengawasan utama jajarannya. Pihaknya berkomitmen memutus jalur distribusi narkoba di kawasan tersebut.

"Hari ini lebih dari dua kilogram sabu dan 20 butir ekstasi berhasil kami gagalkan sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Musi Rawas untuk terus menjadi benteng dalam memutus jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Selatan," tegas AKBP Agung.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel yang menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna memburu pemasok utama dan penerima barang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengapresiasi keberhasilan beruntun jajarannya. Ia menyatakan bahwa penyitaan jumlah besar ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan institusi Polri di Sumatera Selatan.

"Dalam satu hari, jajaran Polda Sumsel berhasil menyita lebih dari 12 kilogram narkotika dari dua operasi besar yang berbeda. Ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman narkotika melalui tindakan yang terukur, simultan, dan tanpa kompromi," kata Nandang, Minggu (10/5).

Polda Sumsel bersama Ditresnarkoba memastikan akan terus mengusut tuntas jaringan lintas wilayah yang beroperasi di jalur Muratara, Musi Rawas, hingga Kota Lubuk Linggau. (fca/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |