Polisi Usut Cacahan Mirip Uang di TPS Liar Bekasi, 21 Karung Disita

2 hours ago 1
Kabupaten Bekasi -

Potongan kertas diduga uang rupiah ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengamankan 21 karung diduga cacahan uang kertas dari TPS liar itu.

"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, dilansir Antara, Kamis (5/2/2026).

Usep mengatakan petugas langsung bergerak ke lokasi penemukan cacahan uang usai menerima laporan dari masyarakat. Kabar hamparan cacahan uang di TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi itu juga viral di media sosial (medsos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu," katanya.

4 Saksi Diperiksa

Petugas telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini, termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan," ujarnya.

DLH soal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan TPS liar itu sudah pernah ditindak. DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari Kementerian LH soal TPS liar tersebut.

"Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," jelas Dedi.

Soal temuan cacahan diduga uang kertas, awalnya DLH Kabupaten ingin mengecek kabar ada limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo.

"Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," kata Dedi.

Dia mengatakan saat itu ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun, ternyata dalam plastik kuning itu berisikan sampah organik.

"Waktu kita cross check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot," ucapnya.

Saat menyisir TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Lihat Video 'Viral Cacahan Kertas Diduga Uang Rp 100 Ribu di TPS Liar Bekasi':

(jbr/mei)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |