Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Permukiman di Gambir Jakpus

20 hours ago 2

Jakarta -

Polisi mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menurunkan tim forensik untuk menyisir lokasi kebakaran.

"Masih didalami ya penyebab kebakaran, karena api itu sangat cepat dan angin juga kencang sekali dan saat ini tim identifikasi forensik untuk standby untuk melakukan penyisiran apabila nanti pendinginan sudah dilakukan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana di lokasi kebakaran, Senin (31/8/2026).

Mirzal menyebut beberapa ruas jalan terdampak kebakaran, yakni Jalan Batuceper VII, Jalan Batuceper VIII, dan Jalan Batuceper IX.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita ketahui juga bahwa ada Gang IX, Gang VIII, Gang VII, yang di mana Gang IX sama Gang VIII agak lumayan parah," katanya.

Mirzal mengungkap warga juga turut serta memadamkan api. Dia menyebut api saat ini sudah bisa dikendalikan.

"Memang tadi masyarakat juga sangat bagus gotong royong untuk memadamkan api yang di atas genteng sempat menyambar tadi. Dan alhamdulillah sudah bisa ditangani oleh unit damkar," katanya.

Mirzal menyebut belum ada korban jiwa dari kejadian ini. Pendataan untuk rumah yang terbakar juga dilakukan.

"Alhamdulillah untuk korban jiwa dari masyarakat sampai hari ini belum ada korban dan kita masih terus melakukan pendataan terkait jumlah rumah yang terbakar di dua RT, RT 04 dan RT 05 Batuceper, Jakarta Pusat," imbuhnya.

Sebelumnya, kebakaran dilaporkan warga kepada damkar lewat telepon pukul 13.40 WIB. Operasi pemadaman dimulai pukul 13.46 WIB.

Petugas sudah dapat mengendalikan penyalaan api untuk menekan terjadinya perambatan ke objek yang lebih luas. Proses pemadaman dalam status kuning ini dilaporkan per pukul 16.17 WIB.

"Status kebakaran, proses pemadaman. (Api) Sudah dapat dilokalisir," kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakpus, Triyanto, Senin (31/8).

Lihat Video 'Kebakaran Melanda Permukiman Padat Penduduk di Gambir':

(mea/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |