Polisi Cek Kantor WO di Jaktim Diduga Tipu Pengantin Rp 85,5 Juta

4 hours ago 2
Jakarta -

Polisi melakukan penyelidikan dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) terhadap pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32). Polisi akan mengecek kantor WO yang berlokasi di Jakarta Timur itu.

"Kita rencana hari ini mau mengecek terlebih dahulu, kan katanya kantornya ada di JGC. Kita mau cek kantornya di JGC (Jakarta Garden City) seperti apa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Bayu Kurniawan saat dihubungi, Senin (25/5/2026).

Bayu mengatakan korban mengaku sempat melakukan fitting baju pengantin di kantor WO tersebut. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami pelaporan tersebut.

"Katanya kan si korban sempat fitting baju di kantornya di JGC. Kita mau cek dulu ke sana, benar nggak ada kantornya di sana. Dalam rangka mencari informasi juga, karena baru kemarin baru kita terima laporannya," ujarnya.

Bayu mengatakan korban melangsungkan pernikahan pada Sabtu (23/5). Sehari setelah menikah, korban langsung membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

Sejauh ini sudah tiga orang saksi diperiksa, termasuk Aldi dan Feny. Berdasarkan laporan keduanya, pemilik WO tidak bisa dihubungi sebelum pernikahan berlangsung.

"Jadi sebelum berlangsung pernikahan, korban sempat menemui si pihak WO, dia sempat menemui. Seperti itu, sebelum pernikahannya berlangsung, nggak ada kabar, dan hilang, dia (korban) tetap melangsungkan pernikahannya tanggal 23, kemarin tanggal 24 dia bikin laporan polisi sore," jelasnya.

Cerita Korban

Aldi dan Feny menceritakan kasusnya usai menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau WO yang berkantor di Jaktim. Keduanya mengaku mengalami kerugian Rp 85,5 juta.

"Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta," kata Feny dilansir kantor berita Antara, Senin (25/5).

Kejadian ini viral di media sosial. Vendor pernikahan tersebut diduga kabur menjelang hari pelaksanaan acara, sehingga menyebabkan resepsi pernikahan pasangan itu terancam gagal.

Feny menjelaskan awal mula dia menggunakan jasa WO Marwah tersebut setelah melihat promosi melalui media sosial Instagram. Saat itu, dia tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan dan kemudian melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP).

Setelah pembayaran awal dilakukan, pasangan itu lalu mengikuti sesi pengujian makanan (test food) yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny mengaku melihat banyak staf yang bekerja, mulai dari vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa acara atau Master of Ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan.

Pasangan itu juga mengaku menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.

Mereka menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026. Namun, kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online karena berlangsung sangat singkat.

Pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara, pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO. Aldi mengatakan dirinya dan Feny mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, namun tidak ada respons. Pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO tersebut di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.

(wnv/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |