Jakarta -
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima 4.272 laporan terkait kejahatan siber selama 2025. Sebanyak 122 orang tersangka yang terlibat tindak pidana sudah diringkus.
"Ada 1.951 oleh penipuan online atau kita ketahui sebagai scam. Kedua, illegal access 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan di urutan ketiga sebanyak 424 laporan polisi, pencemaran nama baik pada perorangan tentunya sebanyak 333 laporan polisi, dan manipulasi dokumen elektronik sebanyak 199 laporan polisi. Terakhir pornografi online atau distribusi konten yang bermuatan pornografi itu 154 laporan polisi," kata Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu dalam RAT 2025 Polda Metro, Rabu (31/12/2025).
Roberto mengatakan jumlah kerugian total dari laporan yang diadukan mencapai Rp 4,3 triliun. Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan Rp 352 miliar kerugian tersebut kepada para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian terbanyak berdasarkan laporan polisi yang kami sampaikan 4.272, illegal access mencapai total kerugian yang cukup signifikan Rp 1,6 triliun selama 1 tahun ini. Kemudian disusul manipulasi dokumen elektronik dengan kerugiannya mencapai Rp 1,2 triliun kemudian penipuan online sebanyak Rp 929 miliar, kemudian disusul dengan pornografi, berita bohong, dan terakhir itu total kerugian mencapai Rp 4,3 triliun," jelasnya.
Roberto lanjut menjelaskan sejumlah kasus menonjol yang ditangani selama setahun. Salah satunya illegal access perusahaan pialang dengan total kerugian mencapai Rp 150 miliar.
Ada juga illegal access yang menggunakan fasilitas virtual teknologi dengan total kerugian Rp 19,9 miliar. Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap penipuan online mengatasnamakan Kementerian Sosial dengan total kerugian Rp 900 juta.
"Kemudian yang selanjutnya adanya illegal access dengan perkara aplikasi. Ini merupakan investasi kripto, jadi menjanjikan apabila membeli sejumlah kripto dalam bentuk Bitcoin, kemudian mata uang kripto yang lainnya, ini bisa mendapatkan keuntungan mencapai 300 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Ditressiber Polda Metro Jaya juga mengamankan pelaku provokasi aksi unjuk rasa pada Agustus yang lalu. Di samping itu, Ditressiber bersama Komdigi melakukan pemblokiran ratusan situs judi online selama 2025.
"Kemudian permintaan blokir situs judi online kepada Komdigi pada periode 2025 sebagai bagian program dari Asta Cita Bapak Presiden, kami sudah meminta dan melakukan pemblokiran sebanyak 304 terhadap situs daring yang memiliki muatan perjudian," jelasnya.
Simak juga Video 'Polisi Ungkap Ada WNI Pekerja Online Scam di Myanmar yang Tak Mau Pulang':
(knv/knv)

















































