Jakarta -
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. PKB menyerahkan proses hukum yang berjalan.
"PKB tentu akan menghormati dan mengikuti proses hukum terkait kasus OTT Bupati Cilacap ini. PKB juga tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan dan adil tanpa pandang bulu," kata Kapoksi Komisi III DPR Fraksi PKB, Abdullah saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Sebagai informasi, Syamsul Auliya Rahman merupakan kader PKB. Abdullah mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya kita akan berikan pendampingan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, dia memberikan pesan tegas kepada seluruh kader untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Dia berharap kasus yang menjerat Syamsul Auliya tidak terulang.
"Saya juga ingin menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kader PKB, jangan pernah mau digoda dan jangan pula menggoda untuk melakukan korupsi. Jabatan adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
"Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir melibatkan kepala daerah dari PKB. Partai tentu akan melakukan evaluasi dan monitoring secara serius, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.
Duduk Perkara
KPK mengungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman meminta Sekda Cilacap Sadmoko Danardono mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR Lebaran 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp 750 juta dari kebutuhan Rp 515 juta. Ia menargetkan setiap satker menyetor Rp 75-100 juta.
"Bahwa Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan Saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal," ujar Asep dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3).
"Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," tambahnya.
Adapun Syamsul meminta setoran diserahkan pada 13 Maret 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten pemkab dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.
Hingga total terkumpul sebanyak Rp 610 juta. Lalu uang itu diserahkan ke Sadmoko dari salah satu asisten bernama Ferry Adhi Dharma.
"Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta," ujar Asep.
(wnv/imk)

















































