Perintah Prabowo ke Kapolri Usut Tuntas Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras

6 hours ago 5
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap peristiwa penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Prabowo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Peristiwa penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

"Panas... panas... panas. Air keras... air keras. Ya Allah, tolong, air keras... air keras... air keras," teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.

Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi menyebut korban mengalami luka bakar 24 persen.

Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebut Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Jenderal Sigit menjelaskan Polri akan menggunakan metode ilmiah dalam mengungkap kasus ini. Pengumpulan informasi terus dilakukan oleh tim di lapangan.

"Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi, dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," tuturnya.

LPSK Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberi perlindungan darurat kepada Andrie Yunus. Perlindungan itu ditujukan agar korban merasa aman dalam perawatan.

"Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman," ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.

LPSK berkoordinasi dengan Badan Pekerja KontraS dan memberikan perlindungan fisik melalui pengamanan melekat oleh petugas pengawal LPSK. LPSK juga melakukan asesmen awal bersama keluarga korban untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.

Permohonan perlindungan ke LPSK telah diajukan pada 13 Maret 2026 oleh ayah korban. Dalam permohonan tersebut, keluarga korban mengajukan sejumlah program layanan perlindungan, meliputi Pemenuhan Hak Prosedural, Perlindungan Fisik berupa Pengamanan Melekat, serta Bantuan Medis.

Dia mengatakan penyiraman air keras ke Andrie Yunus diduga merupakan tindak pidana penganiayaan berat. LPSK menyatakan terus memantau perkembangan kondisi korban sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak korban.

LPSK mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras. LPSK menilai pengungkapan pelaku secara cepat dan tuntas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa.

(haf/fas)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |