Pemudik Via Tol Fungsional Palembang-Betung Bisa Exit di Pulau Rimau

4 hours ago 3

Jakarta -

Aparat Kepolisian Polda Sumatera Selatan mengatur pola baru Tol Fungsional Palembang-Betung. Pengemudi kini bisa exit di Pulau Rimau.

Dilansir Antara, Minggu (15/3/2026), Ditlantas Polda Sumsel menjelaskan pola tersebut sudah dilakukan mulai kemarin, Sabtu (14/3) kendaraan dari arah Kayu Agung menuju Keramasan kini diarahkan keluar melalui akses Exit Pulau Rimau.

Adapun kendaraan dari arah Jambi mengarah ke Palembang dimasukkan melalui Simpang Pulau Rimau kemudian masuk melalui akses di Desa Biyuku dan dapat keluar pada Gerbang Tol Musi Landas ataupun TPU COVID di simpang Gandus kemudian ke Simpang Jembatan Musi 2, atau dapat juga keluar melalui akses di Gerbang Tol Keramasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan kendaraan dari arah Palembang dapat masuk melalui akses Gerbang Tol Keramasan keluar melalui Gerbang Tol Musi Landas ataupun masuk dari Gerbang Tol Keramasan maupun Musi Landas keluar melalui akses di Desa Biyuku ke Simpang Pulau Rimau menuju Jalur utama di Jalintim.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Maesa Soegwiro mengimbau para pemudik untuk selalu tertib berlalulintas, menjaga jarak, dan ego agar tidak saling mendahului yang bisa menyebabkan kecelakaan berlalu lintas dan kemacetan lalu lintas.

"Kami dari Direktorat lalu lintas mengimbau kepada saudara ku yang akan mudik ke wilayah Sumatra agar selalu tertib berlalu lintas , jaga jarak dan jangan ego saling mendahului sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan ataupun kemacetan lalu lintas karena sanak saudara menunggu mu di kampung halaman. Salam Presisi," katanya.

Setelah keluar gerbang itu, kendaraan akan kembali ke Jalan Lintas Timur Sumatera.

Dalam operasional saat mudik lebaran tahun ini, hanya kendaraan pribadi yang boleh melintas dan truk angkutan barang akan tetap di Jalan Lintas Timur Sumatera dari arah Jambi menuju Palembang, begitu pun sebaliknya.

Simak juga Video 'Pantau Arus Mudik di KM 57, Wakapolri: Alami Peningkatan 15%':

(rdp/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |