Jakarta -
Seorang pengendara motor terjaring razia di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengendara motor tersebut dalam kondisi mabuk dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Razia tersebut dilakukan oleh tim gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara, pada Minggu (28/6) malam. Saat diperiksa, pengendara tersebut diketahui tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, serta mengaku telah mengonsumsi minuman beralkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian membawa pengendara beserta sepeda motornya ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi tawuran.
"Patroli rutin terus kami tingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kombes Henik, Senin (29/6/2026).
Usai patroli gabungan, personel Brimob melanjutkan patroli mandiri di sejumlah titik di wilayah Koja dan Semper Timur. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas.
Kombes Henik juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan keamanan di jalan," ujarnya.
Kombes Henik mengajak masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminal, aksi tawuran, balap liar, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Lihat juga Video: Viral Kecelakaan Pemotor Masuk Tol Purbaleunyi
(mea/dhn)

















































