Bekasi - Polisi mengungkap SJ telah merencanakan pembunuhan BS, pria asal Korea Selatan (Korsel) yang ditemukan tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Perencanaan disusun sejak akhir 2025 dan korban kerap dipantau eksekutor berinisial HW.
"Dalam pemeriksaan, HW mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas perintah SJ. Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
HW mengaku dijanjikan Rp 139 juta untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka HW sendiri mengaku menerima tawaran tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelum melancarkan aksinya, HW beberapa kali memantau kondisi korban. Setelah melihat situasi dan kebiasaan korban, HW melancarkan aksinya itu pada Rabu (27/5).
"Tersangka HW menerima sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghabisi nyawa korban dan beberapa kali melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum aksi dilaksanakan," imbuhnya.
HW mendatangi rumah korban dengan pakaian dan perlengkapan yang dipersiapkan untuk menyamarkan identitasnya. Saat masuk ke rumah, korban yang berada di ruang makan sempat menegur pelaku.
"Namun dalam waktu singkat, HW langsung melakukan penyerangan dengan menusuk korban menggunakan pisau ke bagian perut sebelah kiri secara berulang kali. Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan alat pemberat hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap pembunuhan sadis ini didalangi oleh SJ yang merupakan mantan istri korban. SJ mengaku tega menghabisi nyawa BS karena sakit hati.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," jelas Sumarni.
Tak hanya itu, Sumarni mengungkap motif lain SJ membunuh BS karena ingin menguasai harta korban. Ia kemudian menyewa pembunuh bayaran.
"Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.
(mea/imk)

















































