Jakarta -
Pria berinisial M (31) ditangkap karena mencabuli anak laki-laki berusia 10 tahun di Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka diketahui menyimpan foto dan video tak senonoh.
Kapolresta Tangerang Andi M Indra Waspada mengatakan M ditangkap oleh keluarga korban dan warga Solear usai mencabuli korban pada Jumat (28/8/2026). Tersangka lalu dibawa ke pos ronda dan diperiksa handphone-nya. Ditemukan foto anak kecil dan foto tidak senonoh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu, salah seorang warga sempat memeriksa ponsel tersangka lalu menemukan banyak foto anak kecil dan banyak foto tidak senonoh," katanya.
Usai ditangkap warga, polisi datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Tersangka pun sudah ditahan dan diamankan di Mapolresta Tangerang.
Modus Uang Jajan
Kombes Indra Waspada mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/8). Saat itu, ada salah seorang tetangga korban melihat korban bersama orang yang tidak dikenalnya.
"Warga setempat yang tidak mengenal M kemudian curiga. Hal itu pun dilaporkan ke orang tua anak dan perangkat lingkungan setempat," kata Indra.
Menurut Indra, orang tua korban bersama beberapa orang lain mencari keberadaan korban. Mereka pun akhirnya menemukan korban di salah satu masjid.
"Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya. Sementara tersangka M juga berhasil diamankan warga tidak jauh dari masjid. Warga pun membawa tersangka ke salah satu pos ronda," katanya.
Tidak berselang lama, petugas kepolisian langsung mengamankan tersangka M. Kepada penyidik, tersangka M mengaku melakukan tindak pidana pencabulan dengan memegang alat vital korban.
"Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu," kata Indra Waspada.
Lihat juga Video Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Kejari Kupang
(aik/yld)


















































