Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera masih menghadapi tantangan pendanaan. Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan alokasi anggaran yang tersedia pada RAPBN 2027 belum mampu menutup seluruh kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak.
"Kegiatan mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih kami masukkan di dalam pagu indikatif sebesar Rp1,99 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Cipta Karya Chandra P. Situmorang saat rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (6/7/2026).
Kebutuhan riil rehabilitasi jauh lebih besar dibandingkan alokasi yang tersedia. Sejumlah pembangunan kembali infrastruktur air minum, sanitasi, kawasan, hingga bangunan gedung masih memerlukan tambahan pembiayaan agar seluruh target pemulihan dapat diselesaikan.
"Namun berdasarkan kebutuhan dalam dokumen rencana induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, Ditjen Cipta Karya masih membutuhkan tambahan sekitar Rp2,54 triliun," ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus rehabilitasi, dana tersebut baru mencakup sebagian kebutuhan pemulihan prasarana pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, dan fasilitas publik lainnya.
"Program penanganan pascabencana memperoleh alokasi sebesar Rp1,156 triliun untuk 456 unit prasarana strategis yang difokuskan pada pemenuhan sebagian kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," kata Pelaksana Tugas Dirjen Prasarana Strategis Kuswarda.
Ia berharap kebutuhan tambahan anggaran dapat dipenuhi pada pembahasan berikutnya sehingga proses rehabilitasi tidak terhambat. Pasalnya, pemulihan infrastruktur dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di daerah terdampak.
"Kebutuhan anggaran Direktorat Jenderal Prasarana Strategis sebesar Rp50,876 triliun dengan pagu indikatif yang diterima sebesar Rp31,533 triliun atau sekitar 62% dari kebutuhan anggaran," ujar Kuswarda.
(fys/wur)
Addsource on Google


















































