Jakarta -
Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Gantina mendesak pemerintah melindungi maksimal dan mempercepat pemulangan para jemaah umrah Indonesia akibat perang Amerika Serikat-Israel vs Iran. Selly mengatakan jemaah umrah tak boleh dibiarkan dalam kondisi tak jelas.
"Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk jamaah umrah, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam aspek keselamatan, kepastian layanan, serta kepastian kepulangan," kata Selly dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
"Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada imbauan administratif. Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jamaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selly juga mendesak pemerintah memperkuat perlindungan bagi jemaah umrah Indonesia di tengah dampak perang tersebut. Selly menilai perang yang terjadi saat ini, menjadi alarm untuk mengevaluasi mitigasi krisis.
Selly menekankan ada tiga aspek strategis yang harus diperkuat. Di antaranya, penguatan sistem perlindungan jemaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara.
Dia menegaskan negara harus memiliki protokol krisis yang terstruktur. Termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jamaah terdampak situasi darurat.
Kemudian, evaluasi lainnya ialah penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Dia juga meminta untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri.
"Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global. Oleh karena itu, negara harus memiliki sistem perlindungan yang kuat, adaptif, dan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi warga negara dalam situasi krisis," ujarnya.
"Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan negara wajib memastikan setiap jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman, bermartabat, dan dengan kepastian yang jelas," imbuh dia.
Diketahui, Israel dan AS telah melakukan serangan udara terhadap Iran sejak Sabtu (28/2) lalu, yang memicu pembalasan Iran.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pejabat-pejabat senior lainnya telah memperingatkan bahwa konflik Iran akan mengakibatkan lebih banyak kematian militer AS karena Teheran membalas serangan AS dan Israel.
Simak juga Video 'Menhan Jerman: Memulai Perang Lebih Mudah Daripada Mengakhiri':
(amw/eva)


















































