Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik bagi pekerja yang berprofesi sebagai sopir ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), sopir, hingga kurir paket/ logistik. Pemerintah memangkas iuran untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKK) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menjelaskan, diskon iuran diberikan sebesar 50%, merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026.
"Tujuannya, memberi perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus menjaga kepesertaan JKK-JKM tetap berlanjut bagi pekerja transportasi yang sehari-hari bekerja di lapangan," kata Indah dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2025).
"Potongan iuran ini membuat perlindungan kerja lebih terjangkau bagi pekerja transportasi. Pekerja transportasi akan mendapatkan diskon 50 persen dari iuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Misalnya iuran sebesar Rp16.800/pekerja, menjadi sebesar Rp8.400/bulan," papar Indah.
Kata dia, sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja. Yang berhak menerima diskon mencakup pengemudi dan kurir berbasis platform maupun tidak berbasis platform, baik yang sudah aktif menjadi peserta maupun yang baru mendaftar.
"Namun, diskon ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iuran JKK-JKM-nya dibayarkan melalui APBN/APBD," terangnya.
Sebagai informasi, JKK merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang meliputi manfaat perawatan, santunan, dan tunjangan cacat bagi peserta yang mengalami cedera atau penyakit terkait pekerjaannya. Sedangkan JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, melainkan sebab alami atau kecelakaan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.
"Diskon iuran JKK JKM ini berlaku selama 15 bulan, mulai Januari 2026 hingga Maret 2027 mendatang," ucap Indah.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

















































