Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri, berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan, yang terjadi di PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (DCN), Malang, Jawa Timur. Hal ini dilakukan pasca yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik OJK.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 26/03/2026) berikut ini.
Add
source on Google


















































