Mudik Lebaran, Warga Banten Bisa Titipkan Motor di Kantor Polisi

2 days ago 1

Serang -

Polda Banten memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Polda Banten ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan dan di perantauan.

Kapolda Banten Irjen Hengki mengimbau masyarakat tak ragu menitipkan kendaraan, khususnya motor selama masa mudik. Warga bisa menitipkan kendaraan di Mapolda, Mapolres, hingga Mapolsek.

"Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik," ujar Hengki, Selasa (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki menjelaskan langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momen mudik berlangsung. Dengan menitipkan kendaraannya di kantor polisi, masyarakat akan mudik lebih tenang.

"Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman," jelasnya.

Hengki juga mengimbau kepada masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat," katanya.

Hengki pun menyampaikan agar petugas menjalankan Operasi Ketupat Maung 2026 dengan baik. Dia berharap polisi tak hanya sekadar menjalankan agenda rutin.

"Pengamanan Idul Fitri bukan sekadar agenda rutin, melainkan tugas besar yang membutuhkan perencanaan matang, koordinasi komprehensif, serta kolaborasi kuat antarinstansi," katanya.

Simak juga Video 'Kakorlantas Cek Tol Jawa Barat Jelang Operasi Ketupat 2026':

(aik/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |