Jakarta -
Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan menegaskan pentingnya membangun sistem kaderisasi partai politik yang berakar pada nilai iman, takwa, dan akhlak mulia sebagai amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 ayat (3) UUD 1945.
Johan Rosihan mengatakan bahwa pendidikan politik harus diletakkan dalam kerangka besar mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan konstitusi. Dia menilai bahwa sistem kaderisasi partai politik tidak boleh sekadar melatih keterampilan politik, tetapi harus membentuk manusia yang berkarakter, berakhlak, dan berintegritas tinggi.
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Sarasehan MPR RI yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini mengangkat tema 'Kaderisasi sebagai Jalan Peradaban: Meneguhkan Amanat Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 dalam Pendidikan Politik Islam dan Kebangsaan' dengan sub judul 'Dari iman dan takwa lahir kader berilmu, berakhlak, dan berkontribusi untuk Indonesia'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kaderisasi adalah pendidikan politik yang menanamkan nilai iman dan akhlak. Dari sana lahir kader yang bukan hanya pandai berpolitik, tapi juga siap mengabdi dan memberi manfaat bagi bangsa," ujar Johan dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Sarasehan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pembimbing kader, penggerak pendidikan, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan. Dalam diskusi, para peserta menyoroti pentingnya membangun sistem kaderisasi yang berjenjang dan terkelola agar menjadi bagian dari pendidikan nasional yang mencetak generasi berkarakter Pancasila.
Johan menjelaskan bahwa Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 menjadi dasar moral bagi semua lembaga, termasuk partai politik, dalam menjalankan fungsi pendidikan. Menurutnya, partai politik adalah ruang strategis untuk mendidik warga negara agar memahami hak, tanggung jawab, dan etika berpolitik dalam bingkai kebangsaan dan keimanan.
"MPR RI melalui program sosialisasi Empat Pilar terus mendorong agar pendidikan politik dihidupkan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kaderisasi harus menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi," tuturnya.
Kegiatan di dua kabupaten ini juga menjadi wadah penguatan nilai kebangsaan di daerah, sekaligus menegaskan bahwa pendidikan politik berbasis iman dan takwa dapat melahirkan pemimpin yang berilmu dan berkontribusi nyata untuk Indonesia.
Johan menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadikan kaderisasi sebagai gerakan mencerdaskan bangsa yang berakar pada nilai spiritual dan moral.
"Kita ingin lahir kader yang bukan hanya cerdas berpikir, tetapi juga bersih hati dan teguh prinsip. Dari iman dan takwa, lahirlah kader yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi untuk Indonesia," pungkasnya.
(anl/ega)