Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali menyiapkan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada periode angkutan Lebaran 2026. Program yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ini menyediakan sekitar 28 ribu tiket penumpang kereta api gratis serta kuota pengangkutan lebih dari 11 ribu sepeda motor bagi masyarakat yang ingin mudik dengan lebih aman.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Anwar mengatakan, program Motis merupakan agenda rutin pemerintah yang digelar setiap tahun untuk mengurangi risiko perjalanan mudik menggunakan sepeda motor. Program ini juga menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan alternatif transportasi yang lebih aman bagi masyarakat.
"Motis ini program tahunan kami yang diselenggarakan dua kali setahun, yaitu pada angkutan Lebaran dan juga Natal serta Tahun Baru. Program ini merupakan wujud kehadiran pemerintah karena setiap tahun jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor sangat besar," kata Arif di Jakarta, dikutip Jumat (6/3/2026).
Melalui skema Motis, masyarakat dapat mengirimkan sepeda motornya menggunakan kereta api barang, sementara pemiliknya melakukan perjalanan menggunakan kereta penumpang secara gratis. Setiap satu sepeda motor yang didaftarkan akan mendapatkan fasilitas dua tiket kereta api gratis bagi penumpang serta tambahan satu tiket bagi anak di bawah usia tiga tahun.
"Jadi satu sepeda motor akan kami fasilitasi dua tiket gratis untuk penumpangnya dan boleh ditambah satu infant," ujarnya.
Jadwal Pendaftaran & Rute Layanan Motis 2026
Pendaftaran program ini telah dibuka hingga 29 Maret 2026 melalui laman nusantara.kemenhub.go.id maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang melayani pendaftaran. Adapun periode keberangkatan untuk arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 19 Maret 2026, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 24 hingga 30 Maret 2026.
Program Motis Lebaran 2026 juga mengalami perluasan layanan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 hanya tersedia dua jalur perjalanan, yakni lintas utara dan lintas tengah, tahun ini pemerintah menambahkan jalur selatan untuk menjangkau lebih banyak pemudik.
"Program Motis di tahun 2026 ini ada tiga jurusan. Biasanya hanya dua, yaitu jalur utara dan tengah. Tahun ini kami menambah jalur selatan," ujar Arif.
Untuk lintas utara, sepeda motor akan diangkut dari Stasiun Jakarta Gudang menuju Cepu, sementara penumpang dapat naik dari sejumlah stasiun seperti Pasar Senen hingga stasiun-stasiun di sepanjang jalur tersebut. Jalur tengah melayani rute Jakarta Gudang menuju Stasiun Lempuyangan di Yogyakarta, sedangkan jalur selatan diperpanjang hingga Stasiun Madiun dengan melewati Bandung.
"Motis selatan itu juga dari Jakarta Gudang, lewat Cikampek, kemudian ke Kiaracondong di Bandung, lalu Kroya, Kutoarjo, Lempuyangan, sampai dengan Madiun. Tahun kemarin hanya sampai Lempuyangan, tahun ini kami tambah sampai Madiun," kata Arif.
Sejumlah stasiun juga disiapkan untuk melayani proses pendaftaran dan keberangkatan, antara lain Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Cepu, Kroya, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, hingga Madiun.
Peserta yang telah mendaftar secara daring diwajibkan melakukan verifikasi di posko stasiun yang dipilih agar data pendaftaran tidak terhapus secara otomatis. Selain itu, sepeda motor harus diserahkan ke stasiun penunjang dua hari sebelum jadwal keberangkatan, atau satu hari sebelumnya untuk stasiun tertentu.
Program ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran, mengingat jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor masih sangat besar setiap tahunnya. Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 24,08 juta orang.
"Motis ini adalah angkutan motor gratis di mana masyarakat bisa menitipkan sepeda motornya menggunakan kereta api sehingga tetap bisa mudik membawa motor, tetapi lebih aman, lebih nyaman, lebih tepat waktu dan tentu saja gratis," kata Arif.
Berikut syarat dan ketentuan ikut Motis 2026:
1. Semua peserta Motis 2026 dengan KA mendaftarkan diri secara Online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
3. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini pada periode berikutnya.
4. Syarat pendaftaran peserta Motis:
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun) secara gratis, dengan persyaratan:
i. Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
ii. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
iii. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
5. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
6. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
7. Sepeda motor diserahkan H-2 atau 2 hari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun penunjang, dan H-1 atau sehari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun lainnya.
8. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
9. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
10. Tidak diperkenankan meninggalkan Helm dan Kaca Spion.
11. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
12. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
13. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2026.
14. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
(dce)
Addsource on Google

















































