Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Wilayah Timur Tengah kembali mengalami turbulensi akibat serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. Presiden AS Donald Trump menyebut langkah tersebut sebagai Operation Epic Fury, yang telah menewaskan para petinggi Iran, termasuk Ali Hosseini Khamenei.
Menteri Pertahanan Israel Katz menyebutkan bahwa serangan tersebut merupakan keputusan preventif bagi Israel untuk "menghilangkan ancaman". Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan hal yang serupa, meskipun keduanya tidak menjelaskan ancaman jenis apa yang dimaksud dan seberapa besar ancaman itu sehingga serangan tersebut dilakukan dengan urgensi.
Hubungan ketiga negara memang memburuk sejak Revolusi Islam di Iran tahun 1979. AS dan Israel sering menuduh Iran sedang mengembangkan senjata mematikan berupa bom nuklir. Namun, klaim ini beberapa kali telah disangkal oleh Iran.
Sebagai respons atas serangan tersebut, Iran melancarkan beberapa misil ke Tel Aviv dan wilayah strategis Israel lainnya. Di tempat berbeda, Iran juga menyerang basis militer AS di Timur Tengah, seperti di Irak, Bahrain, UEA, dan Kuwait.
Mereka juga telah memutuskan jalur dagang maritim di Selat Hormuz yang menghubungkan jalur dagang dari Timur Tengah ke Eropa. Sebagai konsekuensinya, ini akan berimplikasi besar terhadap kenaikan harga minyak dunia.
Melalui pernyataan resmi, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menawarkan diri sebagai mediator untuk menurunkan tensi dan menyelesaikan masalah ketiga pihak tersebut. Langkah ini tidak realistis, sehingga Indonesia butuh sikap sadar diri dalam politik luar negeri.
"Indonesia adalah negara besar." Pernyataan ini sering kali diucapkan oleh akademisi untuk memperlihatkan bahwa Indonesia punya kapasitas pengaruh ekonomi - bergabungnya ke G20 - dalam kontestasi dunia global sebagai bentuk diplomasi.
Ditambah lagi, Indonesia memiliki penduduk yang besar dan diyakini juga memiliki pasar besar bagi investor untuk menanamkan modal, serta ukuran geografi yang setara dengan Meksiko dan beberapa negara Eropa yang digabungkan.
Namun demikian, fakta tersebut tidak penuhnya benar. Menawarkan diri sebagai juru damai bukan hal baru bagi Indonesia. Di era sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah menawarkan diri untuk mendamaikan invasi Rusia terhadap Ukraina, tetapi sekali lagi tawaran ini tidak direspons. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman di pemerintahan sebelumnya, tawaran Presiden Prabowo tidak masuk akal.
Pertama, Indonesia belum memiliki pengaruh besar secara politik dan ekonomi. Memang secara historis, para diplomat Indonesia pernah bertarung di PBB mengenai batas laut yang kemudian terbentuklah UNCLOS 1982. Namun, pengaruh politik semacam itu tidak bertahan lama dan konsisten.
Politik luar negeri Indonesia dikenal sebagai pihak yang pro terhadap perdamaian, seperti menempatkan Pasukan Garuda di Afrika, Timur Tengah, dan beberapa di Asia. Pasukan itu juga populer dan aktif dalam membangun stabilitas di wilayah konflik.
Di masa Perang Dingin, Indonesia bergabung ke dalam Gerakan Non-Blok (GNB) untuk menyatakan bahwa Indonesia tidak berada di blok Soviet ataupun AS. Indonesia juga membentuk ASEAN sebagai badan koordinasi antara negara di kawasan Asia Tenggara di sektor ekonomi, politik, dan sosial budaya. Serangkaian langkah Indonesia tersebut memang realistis, bukan negara 'besar' dan tidak ikut campur pada kontestasi global antara negara kuat lainnya.
Namun, Presiden Prabowo membuat manuver politik. Ia secara sadar bergabung dengan Board of Peace (BoP), inisiatif dari Presiden Trump untuk menstabilkan wilayah Palestina. Keputusan tersebut tentu tidak sama sekali rasional.
Di samping tidak melibatkan pihak Palestina dalam penandatangan keputusan di Davos, Indonesia juga akan menghabiskan miliaran rupiah untuk mengirimkan tentara perdamaian ke wilayah konflik. Langkah Prabowo berakibat pada gejolak publik sebab Indonesia akan duduk di satu meja negosiasi dengan Israel. Apalagi, ini diperparah dengan keterlibatan perusahaan Israel dalam proyek geothermal di Maluku Utara.
Lebih daripada itu, kepentingan Indonesia, selain 'memikirkan' wilayah Palestina, adalah soal penurunan tarif impor AS terhadap Indonesia sebesar 19% dari 32%. Kesepakatan ini tidak sepenuhnya untung bagi Indonesia.
Produk unggulan yang diekspor ke AS, seperti alas kaki, minyak kelapa sawit, dan karet, dikenakan tarif 19%, sementara produk AS, terutama suku cadang pesawat hingga farmasi, dikenakan tarif 0%. Ditambah lagi, Indonesia punya kewajiban untuk membeli produk energi dan pertanian dengan jumlah besar, yang menambah beban anggaran di sektor tersebut.
Alih-alih menjadi juru damai melalui BoP, kehadiran Indonesia di forum tersebut tentu dipandang berbeda, seperti memiliki "aliansi" dengan pihak Trump. Beberapa akademisi Indonesia sudah mewanti-wanti Presiden Prabowo sebelum ke Davos, namun tidak sama sekali ditanggapi.
Di lain hal, daripada mendapatkan masukan, ia justru mengundang para mantan diplomat ke Istana, hanya untuk menjustifikasi dan menjelaskan keputusan tersebut. Saat ini, menurut laporan Kompas, sudah ada lebih dari 60 tokoh dan 70 organisasi sipil yang menyerukan, salah satunya, agar Indonesia keluar dari BoP.
Herman Dirgantara, peneliti hukum dan politik dari Gajah Mada Analitika, berargumen bahwa Indonesia perlu mengembalikan esensi dari politik bebas aktif dengan mengambil langkah konkret melalui diplomasi multilateral berbasis hukum internasional sebagaimana aturan yang tertera di PBB.
Peneliti Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, berargumen juga bahwa selama ini Indonesia sudah nyaman berada di ruang abu-abu, tetapi kata "aliansi" yang tertera dalam laman resmi AS telah mempersempit ruang tersebut dengan meletakkan Indonesia pada blok tertentu.
Dengan alasan-alasan itu, Indonesia tidak punya kapasitas yang setara untuk mendamaikan konflik di Timur Tengah, apalagi pasca tawaran resmi itu, Duta Besar Iran ke Indonesia secara langsung menolak ajakan Presiden Prabowo dan menambahkan agar Indonesia tidak mengakui Israel. Sebagai bukan negara besar, Indonesia juga tidak perlu mencoba berlaga "besar" selayaknya Rusia, China, atau pun Qatar.
Indonesia perlu mengambil langkah alternatif dalam merespons hal tersebut. Pertama, jika memang Indonesia tetap ingin menyelesaikan kasus Palestina, Indonesia dapat menempuh jalur multilateral seperti melalui PBB dan menekan Israel. Namun, pemerintah juga dapat menempuh jalur hukum, yaitu ke Mahkamah Internasional selayaknya yang dilakukan Afrika Selatan.
Kedua, merespons tensi konflik di Timur Tengah, Indonesia perlu memastikan seluruh warga negara di wilayah tersebut dalam keadaan aman. Misalnya, ada sekitar 58 ribu warga negara Indonesia yang masih umrah di Arab Saudi dan terjebak.
Pemerintah pusat perlu berkoordinasi secara signifikan dengan pihak-pihak kedutaan mengenai pengamanan warga negara. Lebih jauh, para kedutaan juga perlu memastikan akses terhadap pangan masih dapat dijangkau oleh warga negara yang terdampak.
Ketiga, implikasi dari serangan AS-Israel terhadap Iran adalah penutupan Selat Hormuz. Daerah tersebut strategis sebab menjadi jalur perdagangan minyak global. Lebih dari 3.000 kapal melintasi wilayah tersebut.
Pemerintah Iran telah memastikan tidak mengizinkan kapal-kapal niaga beroperasi yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak. Laporan CELIOS menyebutkan bahwa harga minyak dunia telah meningkat di atas 13%.
Tidak selayaknya Cina yang bergantung sebagian besar pada impor melalui Selat Hormuz, Indonesia sebagai pengimpor minyak mentah dan LPG sangat bergantung besar pada kondisi perdagangan global. Sekitar 19% minyak impor Indonesia dilalui dari selat tersebut.
Pertamina menjelaskan bahwa dari empat kapal perusahaan, dua di antaranya masih terjebak. Jika ini terus terjadi, maka Indonesia akan menghadapi kenaikan harga minyak yang berimplikasi terhadap BBM, ketersediaan energi, dan beban terhadap APBN. Apalagi, kurang dari satu bulan, Indonesia akan menyambut Idul Fitri, di mana terjadi peningkatan terhadap mobilitas masyarakat saat mudik, maupun konsumsi lebaran.
Terakhir, sebelum memikirkan konflik di Timur Tengah, Indonesia memang sepatutnya sadar untuk "bermain" dan meningkatkan kembali citra ASEAN. Indonesia memang sempat menjadi mediator yang menghasilkan Paris Peace Agreements pada tahun 1991, di mana keterlibatan tersebut penting bagi memperbaiki kondisi ekonomi regional. Oleh karena itu, Asia Tenggara memang perlu diperhatikan Prabowo, karena di sanalah perjuangan Indonesia mengenai dunia akan berlanjut.
Indonesia perlu kembali "mendominasi" Asia Tenggara, terutama dengan meningkatkan daya tawar secara politik maupun ekonomi. Konflik keberlanjutan antara AS dan Cina di Laut Cina Selatan cukup membuat Indonesia sadar bahwa keamanan regional berimplikasi terhadap keamanan nasional.
Prinsip politik luar negeri Indonesia perlu bersifat sadar diri Sebab, mengajukan proposal sebagai mediator perlu kapabilitas besar dalam pengaruh politik dan ekonomi. Indonesia bukan negara besar sehingga butuh langkah realistis.
(miq/miq)
Addsource on Google

















































