Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas setelah banjir besar dan longsor melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara Jumat (5/12/2025). Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk menilai penyebab bencana serta memeriksa kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko ekologis di kawasan tersebut. (Dok. KLH/BPLH)
Dalam pemeriksaan lapangan, Menteri Hanif mengunjungi sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah hulu, termasuk PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru. Berdasarkan temuan awal, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan dan mewajibkan audit lingkungan sebagai tindakan pengendalian kerusakan di daerah tangkapan air strategis tersebut. Seluruh perusahaan dijadwalkan menjalani pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. (Dok. KLH/BPLH)
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang menambah tekanan terhadap DAS Batang Toru dan Garoga. Aktivitas untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan perkebunan sawit dinilai memicu erosi dan turunnya material kayu dalam jumlah besar, yang memperburuk potensi banjir dan longsor. Pemerintah memastikan pengawasan akan diperluas ke seluruh DAS di Sumatera Utara. (Dok. KLH/BPLH)
Menteri Hanif menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama di tengah curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari. Pemerintah akan menghitung tingkat kerusakan, menilai aspek hukum, dan membuka kemungkinan proses pidana apabila ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana. Pemulihan lingkungan, menurutnya, harus dilakukan secara terpadu dalam satu kesatuan lanskap. (Dok. KLH/BPLH)
Sebagai langkah lanjutan, KLH/BPLH memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh aktivitas di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran yang menambah risiko bencana ekologis. Verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi tekanan signifikan terhadap lingkungan, sejalan dengan komitmen pemerintah menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai fondasi melindungi masyarakat. (Dok. KLH/BPLH)
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, deforestasi di Indonesia, sepanjang tahun 2025 hingga per September, mengalami penurunan dibanding periode sama tahun 2024. Kondisi serupa, sambungnya, juga terjadi di 3 provinsi di Sumatra yang dilanda banjir bandang disertai tanah longsor. (Dok.KLH/BPLH)
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, Raja Juli menjabarkan, tahun 2025 hingga bulan September, deforestasi di Indonesia menurun 49.766 hektare (ha) atau 23,01% dibandingkan periode sama tahun 2024. Penurunan juga terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Disebutkan, tren deforestasi di 3 provinsi terdampak banjir bandang-tanah longsor ini turun. Di Aceh turun 10,04%, di Sumatra Utara turun 13,98%, dan Sumatra Barat turun 14% dibandingkan tahun 2024. (Dok.KLH/BPLH)


















































