Mensos Cerita Inpres DTSN gegara Kementerian-Daerah Punya Data Sendiri

2 hours ago 1
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mensosialisasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Cikaranga, Kabupaten Bekasi. Gus Ipul memceritakan terkait pembentukan DTSEN oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu diutarakan dalam acara 'Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi' di Aula Swatantara Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/3/2026). Gus Ipul mengatakan awalnya setiap kementerian memiliki data masing-masing.

"Setiap kementerian punya data sendiri-sendiri. Kementerian Sosial gagah punya data sendiri. Bappenas gagah punya data sendiri. Kemudian nanti PLN punya sendiri, BKKBN punya sendiri. Punya data sendiri-sendiri, akhirnya daerah pusing bikin data sendiri-sendiri," ujar Gus Ipul dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul menilai data masing-masing tersebut mengakibatkan adanya ego sektoral. Penyaluran bantuan sosial (bansos) akhirnya dipatok dengan data masing-masing.

"Pusing bikin sendiri, sehingga provinsi punya data sendiri, kabupaten punya data sendiri, punya data sendiri, akhirnya yang terjadi adalah ego sektoral. Kementerian Sosial punya data sendiri, sombong ini, gaya-gayaan banget. Diatur-atur sendiri, habis itu menyalurkan bansos, disalurkan sendiri, dievaluasi sendiri, akhirnya tepuk tangan sendiri," jelasnya.

"Orang lain mau tepuk tangan terserah, nggak tepuk tangan terserah, yang penting urusan kita beres. Yang lain juga sama melakukan hal yang sama. Data saya ini, yang saya salurkan ya ini. Habis itu diukur sendiri, tepuk tangan sendiri, tambahnya.

Sebab itu, Prabowo meminta untuk memberhentikan data masing-masing badan. Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diterbitkan pada 5 Februari 2025.

"Maka kenapa kemudian Presiden membuat satu Inpres dan menyerahkan kepada BPS. BPS punya instrumen yang lengkap untuk mengelola data. Apakah sudah sempurna? belum. Jadi BPS juga memperbaiki mekanismenya, memperbaiki pola-pola pengukurannya, memperbaiki bermacam-macam komponen yang diperlukan agar pengelolaannya semakin profesional dan akurat," tuturnya.

"Maka tugas kita dalam Inpres itu, pemerintah daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, adalah untuk membantu pemutakhiran. Data sekarang atas arahan Presiden dibuka seluas-luasnya," tutupnya.

(dvp/rfs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |