Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ikut mengawasi serapan anggaran pemerintah. Hal ini dikemukakan dirinya dalam Sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-5, Selasa (23/9/2025).
Purbaya mengatakan pihaknya berharap DPR dan Badan Anggaran bisa memberikan kontrol terhadap penggunaan anggaran, karena tujuan kita sama menciptakan masyarakat yang adil dan makmur secara merata.
"Tolong dimonitor penyerapan anggaran kami. Kalau kebanyakan nganggur tolong dikasih tahu lagi ke kami. Jangan kaya kemarin-kemarin sudah mau runtuh ekonominya, baru kita tahu," paparnya.
Terkait banyaknya anggaran yang nganggur di Bank Indonesia (BI), Purbaya memutuskan melakukan kebijakan distribusi ke bank Himbara. Dia menarik sebanyak Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dan menempatkannya di sejumlah bank pelat merah.
Ketentuan ini telah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Keputusan tersebut telah ditetapkan Purbaya dan mulai berlaku sejak, Jumat lalu, 12 September 2025.
Sesuai KMK ini, penempatan uang negara dilakukan pada lima bank umum mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penempatan uang tersebut dilaksanakan dengan limit mitra kerja pada masing-masing bank umum mitra yaitu: BRI sebesar Rp55 triliun, BNI sebesar Rp55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Para Menteri Ramai-Ramai Minta Tambah Anggaran, Ada Cak Imin & AHY