Menbud Bakal Terapkan Efisiensi Energi di Lingkungan Kementeriannya

3 hours ago 4

Jakarta -

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon secara resmi menginstruksikan penerapan kebijakan efisiensi energi dan penyesuaian pola kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan. Langkah itu untuk mengantisipasi krisis energi global.

Dalam arahannya, dia menyampaikan bahwa Presiden RI telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan konsumsi secara proaktif sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi global saat Ini.

"Penghematan yang perlu dilakukan antara lain melalui kebijakan Work from Home (WFH), efisiensi anggaran, dan transformasi pembangkit tenaga surya," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat daring bersama jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan, Rabu (25/3).

Kementerian Kebudayaan akan mendorong efisiensi untuk melaksanakan WFH satu hari kerja dalam satu minggu. Fadli Zon menekankan WFH tetap akan mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.

"Output pelayanan baik yang secara daring maupun secara luring sama standarnya, jadi tidak mengurangi pelayanan, dan mendorong penerapan SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," tuturnya.

Dia menekankan kepada seluruh jajaran Kementerian Kebudayaan untuk memiliki sense of emergency dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Fadli Zon juga menjelaskan bahwa efisiensi bukan hanya soal pemangkasan anggaran, namun merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas kinerja kementerian di tengah situasi dunia saat ini.

"Kita tahu kebutuhan BBM ini adalah kebutuhan yang sangat vital, sangat esensial, dan juga bisa menimbulkan berbagai dampak lainnya. Kita harus bersiap bahwa ada efisiensi. Berharap yang terbaik, tapi juga harus menyiapkan skenario yang terburuk, atau hope for the best, but prepare for the worst," ungkapnya.

Lebih jauh, Fadli turut menginstruksikan pembatasan operasional perangkat elektronik dan kendaraan dinas guna menekan konsumsi energi secara signifikan. Dia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah taktis kementerian untuk melakukan realokasi anggaran dari biaya operasional rutin ke program-program yang memiliki dampak langsung pada pelestarian budaya di masyarakat.

"Tentu tujuannya jelas untuk efisiensi melalui pengurangan mobilitas, karena mobilitas akan menggunakan BBM dalam jumlah yang sangat besar. Kemudian di satu hari saja, paling tidak kita bisa mengefisienkan pertemuan melalui daring seperti ini, karena pertemuan daring juga menjadi metode yang sangat efisien," paparnya.

Fadli juga menjelaskan sejumlah kebijakan efisiensi Kementerian Kebudayaan yang akan diberlakukan mulai 1 April 2026, di antaranya penerapan Work From Home (WFH), efisiensi energi gedung, serta pengurangan kegiatan seremonial. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi mobilitas sehingga dapat memangkas penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM).

Pelaksanaan kebijakan ini selanjutnya telah tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel bagi Pegawai dalam rangka Mewujudkan Efisiensi Penggunaan Energi di Lingkungan Kementerian Kebudayaan.

Menutup rapat, Fadli menambahkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan untuk melihat efektivitasnya terhadap penghematan energi dan kinerja Kementerian Kebudayaan. Dia juga memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian pola kerja, kualitas pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama dan sesuai dengan standar yang berlaku.

"Harapan saya dari semua yang menjalankan program kegiatan ini adalah harus seefisien mungkin dan mempunyai dampak yang nyata, terutama dalam membangun ekosistem budaya kita," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat daring ini, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; jajaran pejabat Eselon I dan II, serta kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.

Simak juga Video 'Prabowo Pede Kelak RI Tak Bergantung Impor BBM, Ungkit Kekayaan Alam':

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |