Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meluruskan kabar mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) di TikTok Group yang belakangan ramai diperbincangkan. Pemerintah telah memperoleh penjelasan langsung dari manajemen perusahaan.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah dirinya bersama pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan TikTok Group. Pemerintah memastikan perubahan yang terjadi merupakan bagian dari penataan organisasi di internal perusahaan, bukan pengurangan tenaga kerja.
"Kami bertemu dengan TikTok Group terkait isu PHK. Tapi tadi sudah dijelaskan tidak ada PHK. Jadi meluruskan berita yang ada, tadi juga sudah kita konferensi pers bersama," kata Yassierli di Gedung DPR RI, Senin (6/7/2026).
Perusahaan justru tengah melakukan penyesuaian organisasi melalui perpindahan pegawai di dalam perusahaan. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan proses perekrutan pegawai baru.
"Yang ada itu adalah penataan di internal perusahaan, internal mobility, dan kemudian mereka malah sebenarnya sedang melakukan rekrutmen tenaga kerja yang baru sebenarnya," kata Yassierli.
Pemerintah menilai klarifikasi tersebut penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman. Isu ketenagakerjaan dinilai perlu disampaikan berdasarkan data dan penjelasan resmi dari perusahaan maupun pemerintah.
"Kami bertemu langsung dan sudah mendapatkan penjelasan. Jadi yang terjadi bukan pemutusan hubungan kerja," ujar Yassierli.
(fys/wur)
Addsource on Google


















































