Menag Usul 13 Institut Jadi Universitas dan 8 Sekolah Tinggi Jadi Institut

3 hours ago 2
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan perubahan kelembagaan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Nasaruddin mengatakan usulan tersebut mencakup peningkatan status sejumlah kampus keagamaan.

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dia mengatakan usulan itu dalam rangka untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan.

"Dalam rangka meningkatkan dan pemerataan akses, mutu, relevansi pendidikan, beberapa PTKN mengusulkan transformasi kelembagaan yaitu, sebanyak 8 sekolah tinggi menjadi institut," kata Nasaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 13 institut menjadi universitas. Pendirian 2 PTKN baru," sambungnya.

Pihaknya, juga mengusulkan 305 lembaga madrasah dan sekolah menengah keagamaan jadi lembaga lembaga pendidikan negeri. Menurutnya, upaya ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan serta pemerataan layanan pendidikan keagamaan.

Selain itu, Kemenag mengusulkan sejumlah penataan kelembagaan lainnya. Di antaranya peningkatan status beberapa unit kerja, seperti Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) menjadi eselon III A dan penambahan eselon IV A. Kemudian, peningkatan Kasubbag TU LPMQ menjadi eselon III.

"Usulan peningkatan status Loka Diklat Keagamaan (LDK) menjadi Balai Pengembangan Kompetensi SDM Keagamaan (BPKSDMK)," jelasnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin juga mengusulkan penambahan beberapa direktorat baru dalam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Di antaranya Direktorat Pendidikan Vokasi, Direktorat Pendidikan Khusus, dan Direktorat Pendidikan Layanan Khusus sebagai ganti Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

"Hal ini dalam rangka menyiapkan alumni madrasah agar siap masuk lapangan kerja," ujarnya.

Selain itu, kata dia, penataan dilakukan pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha. Kemenag mengusulkan pemecahan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha menjadi dua unit, yakni Direktorat Urusan Agama Buddha serta Direktorat Pendidikan Buddha.

Saksikan Live DetikSore:

(amw/rfs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |