Lansia Perkosa Remaja hingga Hamil di Jaktim Sempat Kabur ke Kandang Ayam

5 hours ago 2

Jakarta -

Pria berinisial KH (65) yang memperkosa remaja berusia 16 tahun hingga hamil di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), sempat berupaya kabur. Pelaku sempat melarikan diri ke kandang ayam.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan sebelum ditangkap, keluarga korban sempat berupaya menemui pelaku. Keluarga korban berniat untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Adapun upaya daripada ibu korban untuk menemui tersangka untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun demikian tidak disambut baik oleh tersangka," kata Sri, Kamis (9/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 1 Oktober 2025 siang, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi. Saat itulah pelaku melarikan diri ke bawah kandang ayam.

"Kemudian pada kesempatan itu juga setelah membuat LP (laporan polisi) malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya telah memberikan layanan psikologi kepada korban. Pemulihan mental korban sedang dilakukan. Pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memang dia ada rasa dengan korban ini, alasannya tidak pernah berhubungan dengan istrinya sehingga dia ada rasa dengan korban," sebutnya.

Korban Diperkosa Berkali-kali

Sebelumnya, pria berinisial KH (65) ditangkap usai memperkosa remaja berusia 16 tahun di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Korban diperkosa oleh pelaku berkali-kali hingga hamil.

"Kejadian tersebut sekitar awal tahun 2025 dan terakhir di hari Senin tanggal 29 September 2025 setelah pulang sekolah anak korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini.

Pada tanggal 1 Oktober 2025, ibu korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Pelaku diketahui merupakan tetangga yang rumahnya berdekatan dengan korban.

"Adapun dalam proses penyidikan ini pihak kepolisian sudah mengantongi barang bukti adanya visum et repertum, kemudian pakaian daripada anak korban satu setel, pakaian pelaku atau tersangka satu setel," ujarnya.

Awalnya, korban sering dipanggil ke rumah pelaku. Pelaku mengiming-imingi uang maupun jajanan kepada korban. Sebab, pelaku memiliki warung di rumahnya.

"Selanjutnya, sebenarnya di bulan April 2025 tersangka ini pernah membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung. Bahkan salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan hati-hati ini hamil," bebernya.

(rdh/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |