KRL Cikarang Berangsur Normal, Stasiun Bekasi Timur Kembali Pulih

2 hours ago 4

Jakarta - Operasional layanan perjalanan Commuter Line Cikarang berangsur normal. Layanan naik dan turun pengguna di Stasiun Bekasi Timur kembali pulih.

"Volume pengguna di Stasiun Bekasi Timur juga berangsur normal kembali dan bahkan terus bertambah setelah stasiun ini kembali melayani naik-turun pengguna," kata Karina Amanda dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Karina mengatakan proses normalisasi jalur rel terus berjalan dan menunjukkan perkembangan yang positif. Uji coba perjalanan KRL juga telah dilakukan pada Rabu siang (29/4).

"Saat ini perjalanan Commuter Line Cikarang kembali normal," ucapnya.

Karina mengatakan di lokasi terjadinya kecelakaan kereta itu masih dilakukan pembatasan kecepatan bagi seluruh perjalanan kereta. Meski demikian, aktivitas stasiun dan pergerakan pengguna Commuter Line berjalan normal.

Karina juga menyampaikan volume pengguna di Stasiun Bekasi Timur mencapai 5.266 orang yang naik dan 2.820 orang yang turun, sementara pada Kamis (30/4) tercatat sebanyak 8.188 orang yang naik dan 9.268 orang yang turun di stasiun ini. Data tersebut diperoleh usai uji coba pada Rabu (29/4) mulai pukul 14.00 WIB hingga jadwal terakhir.

"Sementara itu, pada awal libur panjang ini, tercatat volume pengguna hari Jumat (1/5) sudah menyentuh angka 14 ribu. Sebanyak 6.590 orang yang naik dan 7.527 orang yang turun," ujar Karina.

"Pada Sabtu kemarin (2/5), volume pengguna yang naik sebanyak 8.412 orang dan 9.275 orang yang turun di Stasiun Bekasi Timur," imbuhnya.

Karina mengatakan mulai Kamis kemarin jumlah layanan perjalanan Commuter Line Cikarang kembali normal dengan mengoperasikan sebanyak 281 perjalanan di lintas Cikarang setiap harinya. Lalu, ia menuturkan pada sisi ketepatan waktu perjalanan juga terus membaik.

Karina menambahkan keterlambatan waktu perjalanan semakin berkurang pasca-proses evakuasi. Pada Kamis (30/4), rata-rata keterlambatan keberangkatan adalah 25 menit dan pada Jumat (1/5) berkurang menjadi 15 menit.

Kemudian, pada Sabtu (2/5), rata-rata keterlambatan keberangkatan perjalanan Commuter Line Cikarang juga kembali berkurang. Pengurangan terjadi hingga 9-10 menit seiring terus dilakukannya proses normalisasi jalur rel.

"Tren ini menunjukkan normalisasi mobilitas masyarakat yang mengandalkan Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Apalagi, keberadaan Commuter Line sudah menjadi kebutuhan untuk mobilitas masyarakat dengan berbagai kepentingannya. Terutama untuk bekerja," ujarnya.

Pihak Taksi Green SM Diperiksa Besok

Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi akan memintai keterangan pihak Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (3/5).

Kombes Budi mengatakan keterangan itu nantinya digunakan untuk melengkapi rangkaian penyidikan. Serta memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tuturnya.

Budi menyampaikan sebanyak 31 saksi telah diperiksa. Di antaranya yaitu pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, dan petugas operasional PT KAI.

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang. Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI. Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelasnya.

Saat ini kasus tersebut telah berada pada tahap penyidikan. Kasus ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum. Serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya. (mib/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |