KPK Panggil 4 Pimpinan DPRD Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan Bupati Gatut

17 hours ago 1

Jakarta -

KPK memanggil empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung. Keempatnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Pemeriksaan terhadap empat pimpinan DPRD Tulungagung itu dilakukan di Polda Jawa Timur. KPK belum mengungkap materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur," ucapnya.

Berikut ini keempat pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung yang dipanggil KPK:

1. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdulah Ali Munib
3. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ebin Sunaryo
4. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabar

Seperti diketahui, Gatut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau pejabat. KPK menyebut ada surat sakti yang digunakan Gatut untuk memeras pejabat Pemkab Tulungagung.

Kasus bermula setelah Gatut melantik sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025. Para pejabat ini dipanggil satu per satu untuk menandatangani surat perjanjian.

Dalam surat yang diserahkan, sudah tercantum pernyataan kepala OPD akan mundur dari jabatan dan ASN jika tak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Surat itu sudah diberi meterai, tetapi kolom tanggal dikosongkan.

Gatut Sunu juga menyerahkan surat tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di tiap satuan kerja. Salinan dari surat pengunduran diri para Kepala OPD tak diberikan oleh Gatut.

KPK juga mengungkap Bupati Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar.

Tonton juga video "Bupati Sukoharjo Ditangkap, KPK Masih Telusuri Harta Hasil Korupsi"

(ial/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |