Jakarta -
KPK mendalami informasi mengenai ketidaksesuaian katering saat pelaksanaan haji 2024. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan seluruh informasi akan dipelajari dan dianalisis.
"Jika kita bicara soal penyelenggaraan haji, tentu ini kan memang cukup luas bahasannya. Tidak hanya soal kuota, tapi juga bagaimana penyelenggaraannya di sana," kata Budi kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Dia memastikan pengungkapan kasus korupsi kuota haji ini tidak berhenti pada proses pembagian kuota tambahan yang tak sesuai, tetapi juga termasuk katering maupun akomodasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, kalau kita menghitung biaya penyelenggaraan haji, soal konsumsi, logistik, akomodasi, bahkan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung. Termasuk item-item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Artinya apa? Itu (urusan katering) didalami juga informasi itu," imbuhnya.
Sebelumnya pun KPK telah menyatakan, sedang melakukan analisis terhadap laporan dugaan korupsi pengadaan konsumsi atau katering haji tahun 2025 yang dilaporkan ICW. KPK mengaku akan mengecek pengadaan katering haji 2023, 2024, hingga 2025.
"Kalau tidak salah pengadaan yang 2025 juga dilaporkan ke kami. Nah, rencananya memang, kami memang di laporan yang terkait dengan kuota, kita akan fokus kepada kuota itu, tetapi sebaliknya, kita misalkan fokus nanti juga kita akan mencari informasi terkait dengan laporan katering, pemondokan, dan yang lainnya. Ini yang katering di tahun mungkin tidak hanya 2025 kita juga akan ngecek ke 2024, 2023, dan ke belakang seperti itu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip Selasa (26/8).
Dia mengatakan laporan itu masih dalam tahap analisis di bagian Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dia berharap ada dokumen pengadaan terkait haji yang bisa ditemukan selama penyidikan dugaan korupsi kuota haji.
"Itu nanti ada khusus sekarang masih pada tahap ini ya, dianalisis ya di PLPM nanti naik ke penyelidikan, kita akan lebih fokus lagi ke sana. Tapi kami berharap kita bisa menemukan juga informasi maupun keterangan, serta dokumen-dokumen terkait masalah katering kemudian pemondokan, dan yang lainnya pada saat kami menangani perkara kuota haji ini," ujarnya.
Dia mengatakan kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan perkara besar. Apalagi, katanya, jumlah uang yang berputar dalam urusan haji mencapai triliunan rupiah.
"Ini kan sudah berjalan untuk kuota hajinya. Di sini memang besar gitu, triliunan karena memang kita juga jumlah jemaahnya itu sekitar 200-250 ribu (jemaah) sangat besar seperti itu," ucapnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana haji pada 2025 ke KPK. ICW menyebutkan ada dugaan pemotongan anggaran yang terjadi.
"Pada hari ini, tanggal 5 Agustus 2025, ICW resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggaraan haji, terutama berkaitan dengan dua hal," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8).
Pertama, menurut dia, terkait layanan masyair kepada jemaah haji. Kedua, terkait dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan.
ICW juga menyatakan ada dugaan ketidaksesuaian konsumsi yang diberikan ke jemaah haji. Salah satunya terkait pemberian kalori makanan yang tidak sesuai berdasarkan aturan permenkes.
Wana juga menyebut ada dugaan pungutan yang dilakukan salah satu terlapor pada setiap konsumsi yang diberikan. Pihak yang diduga melakukan pungutan disebut mendapat keuntungan Rp 50 miliar.
Simak juga Video: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
(idn/idn)