Komite Pertanyakan Rencana Pemkot Serang Pindahkan SMPN 4 demi Lahan Parkir

1 day ago 7
Serang -

Komite SMPN 4 Kota Serang mempertanyakan wacana pemindahan gedung sekolah dari Jalan Juhdi, Kecamatan Serang, ke Ciracas. Dia mengatakan kondisi itu akan berdampak pada siswa di sekitar sekolah atau zonasi.

"Saya tidak dalam posisi menerima atau menolak dulu. Jadi, tapi dalam posisi: kenapa harus dipindahkan? Cara berpikirnya begitu, kan," kata Ketua Komite Sekolah SMPN 4 Kota Serang, Mohammad Safari, di Serang, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, SMPN 4 Kota Serang sudah memiliki ekosistem. Dia mengatakan murid di sekolah itu banyak yang tinggal tak jauh dari sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila ini dipindahkan ke tempat lain yang jauh, berarti sistem zonasi tidak berlaku untuk wilayah yang ada di sini, kan begitu kan. Ke mana larinya?" ujarnya.

Safari mengaku sudah menghubungi Pemkot Serang. Dia meminta ada kajian mendalam terkait wacana tersebut.

"Untuk memindahkan suatu sistem itu kita harus melakukan kajian, minimal FGD (Focus Group Discussion), riset berbasis DIM, Daftar Isian Masalah. Apabila ini mau memindahkan ini menjadi satu tempat yang berbeda, apa masalah yang akan terjadi," katanya.

Wacana Pemindahan Sekolah

Pemkot Serang mengkaji wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang yang berada di Jalan Juhdi. Lokasi tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi kantong parkir kawasan perdagangan dan bisnis di pusat kota.

"Kita akan memindahkan SMP 4 yang nanti ada kajian dari Pak Kadindik. Di situ kan sudah ada keramaian, segala macam, apakah masih layak atau tidak anak-anak sekolah di situ. Kita akan pindahkan ke sekolah yang baru yang lebih representatif," kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kamis (27/8).

Jika relokasi tersebut terlaksana, sekolah akan dipindahkan ke daerah Ciracas, Kota Serang. Namun, Nanang menyebut kebijakan itu perlu dikomunikasikan dengan semua pihak terlebih dahulu.

Pemkot menilai kawasan perdagangan di sekitar Pasar Lama membutuhkan fasilitas parkir yang memadai. Saat ini, Pemkot menggandeng PT Brata Wijaya Banten untuk menggarap pengadaan fasilitas parkir tersebut.

"Apa objek yang akan dikerjasamakan, yaitu membuat tempat parkir. Selama ini kita ketahui bersama bahwa Royal Baru kan semuanya sudah dilarang parkir, cuma fasilitas parkir kita belum ada," kata Nanang.

(aik/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |