Komisioner Komnas HAM RI, Amiruddin al-Rahab, menemui orang tua (ortu) Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Amiruddin mendoakan kesembuhan Andrie.
"Semoga Andrie segera bisa pulih, dan bisa kembali berkomunikasi secara publik," kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan informasi bahwa penangan dokter terhadap luka bakar yang dialami Andrie berjalan dengan baik. Amiruddin mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie semestinya ditangani Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan atas peristiwa yang menimpa Andrie semestinya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, agar bisa lebih kuat dan dengan personel penyelidik yang lebih banyak. Selain itu juga agar bisa bekerja lebih cepat, untuk mempercepat mengamankan barang bukti," kata dia.
Selain itu, Komnas HAM ke depan juga akan meminta LPSK mempercepat proses perlindungan kepada para saksi kunci, agar tidak mengalami tekanan dari pihak mana pun. Dia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
"Peristiwa yang menimpa Andrie ini adalah momentum bagi Polri untuk menunjukkan profesionalitasnya. Sebab beberapa peristiwa teror dan serangan serupa kepada pengiat HAM, hampir tidak pernah tuntas pengungapannya" ungkap Amiruddin.
Polisi Usut Pakai Scientific Crime Investigation
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya terus menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dia mengatakan kasus akan diusut menggunakan metode yang bisa dibuktikan secara ilmiah.
"Bahwa sejak awal informasi diterima, jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah bergerak melakukan langkah-langkah kepolisian, menggunakan scientific crime investigation," kata Irjen Asep, Senin (16/3).
Dia mengatakan penyelidikan secara ilmiah itu dilakukan dari pengecekan terhadap kondisi dan keterangan korban, pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan visum et repertum, hingga pengumpulan alat bukti lainnya.
Kasus penyiraman air keras ini diusut tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan juga Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Asep menyatakan perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Bapak Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan, dan diusut hingga tuntas," ujarnya.
Aktivis KontraS Alami Luka Bakar
Polri mengungkap Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh setelah diduga disiram air keras oleh orang tak dikenal. Andrie mengalami luka pada bagian dada, lengan, dan wajah akibat peristiwa itu.
"Polres Jakarta Pusat (telah) meminta visum et repertum awal terhadap kondisi luka dari saksi korban AY. Ada beberapa bagian tubuh yang kemudian terkena: dada, ada wajah, dan tangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
"Tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," lanjut dia.
Lihat Video 'Kondisi Aktivis KontraS Andie Yunus yang Disiram Air Keras':
(jbr/fjp)


















































