Klarifikasi Stafsus soal Narasi AHY Tindak Ponpes Tak Berizin

9 hours ago 3

Jakarta -

Belum lama ini, beredar potongan berita dan unggahan di media sosial yang menampilkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seolah-olah akan menindak tegas pondok pesantren yang tak punya izin bangunan.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya.

"Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Menko AHY," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menko AHY menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren," lanjutnya.

Herzaky menambahkan, saat ini fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, seperti kampus, sekolahan termasuk pesantren. Tujuannya, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.

Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, Herzaky menegaskan AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Hal ini bertujuan guna memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada, dan aman untuk para Santri dan masyarakat sekitar.

"Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai," tegasnya.

Herzaky pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan.

"Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," ucapnya.

"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua," pungkasnya.

Saksikan Live DetikPagi :

(ega/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |