Ketertelusuran Asal Emas Perlu Diperbaiki, Ini Alasannya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harus ada perbaikan sistem ketertelusuran (traceability) asal emas untuk menekan praktik pertambangan ilegal.

Hal itu tidak lain untuk memastikan setiap emas yang beredar di pasar perhiasan maupun untuk investasi memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, perbaikan tata kelola tersebut penting lantaran adanya indikasi emas ilegal masuk ke toko-toko perhiasan.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus diperkuat dari hulu hingga hilir agar kedaulatan devisa negara tetap terjaga.

"Jadi apa ya kemampuan telusur ya kemampuan telusur traceability dari emas itu mesti kita harus dapatkan ini. Jadi mulai dari mana emas itu dan lain sebagainya. Ada beberapa indikasi bahwa di beberapa daerah itu di toko emas itu traceability-nya mungkin itu dari toko dari penambang tanpa izin misalnya. Mestinya nggak seperti itu," katanya dalam acara Mindialogue 2026 di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan catatannya, Indonesia memiliki cadangan emas sebesar 3.600 ton dengan rata-rata produksi normal 100 ton per tahun. Namun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi nasional hingga semester I-2026 baru mencapai 17 ton akibat sejumlah adanya kendala pada salah satu perusahaan produsen emas yang beroperasi di dalam negeri.

"Terus kemudian untuk saat ini sampai dengan Semester 1 2026 itu produksi kita hanya sekitar 17 ton. Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal," paparnya.

Untuk meminimalisir praktik ilegal, kementerian memfasilitasi legalisasi penambang rakyat melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pemerintah mendorong adanya kemitraan model inti-plasma antara BUMN dengan masyarakat agar hasil tambang lebih terkontrol serta menghilangkan penggunaan merkuri yang membahayakan lingkungan.

"Menteri setelah berkoordinasi dengan DPR nanti menetapkanlah WPR. Nah untuk pada saat ini tahun 2026 ini ada sekitar 313 lokasi untuk WPR emas sebetulnya. Tinggal nanti ditindaklanjuti dengan penerbitan IPR yang tanggung jawab atau wewenangnya ada di Gubernur," imbuhnya.

Pihaknya juga memantau ketat realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang besar guna menarik devisa secara maksimal. Namun, Tri memproyeksikan target tahunan beberapa produsen utama akan sulit tercapai menyusul adanya sejumlah kendala teknis operasional di lapangan.

"Katakanlah untuk Freeport, untuk Freeport itu kan diharapkan sekitar 40 sampai 60 ton per tahun tetapi pada saat ini dengan adanya kendala di Manyar (smelter), maka dia nggak akan achieve di angka itu. Kemudian Amman, Amman itu juga harusnya sekitar 16 sampai 18 ton, kayaknya juga berat untuk achieve," tandasnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |