Kepsek Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi di Tangsel Dinonaktifkan

4 hours ago 2

Tangerang Selatan - Unggahan soal dugaan manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming oleh kepala sekolah kepada siswi di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial. Pihak sekolah pun menonaktifkan kepala sekolah tersebut.

"Yayasan bersama manajemen sekolah telah mengambil langkah-langkah responsif. Penonaktifan jabatan dilakukan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi. Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis akun Instagram @letrispamulangofficial seperti dilihat, Jumat (15/5/2026).

Yayasan kemudian membentuk tim untuk mendalami fakta. Pihak sekolah berkomitmen menyelesaikan persoalan secara adil dan sesuai aturan hukum.

"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi," tulisnya.

Dalam unggahan yang viral, sejumlah akun anonim membagikan cerita dan pengakuan terkait perilaku di lingkungan sekolah tersebut. Salah satu unggahan menyinggung pendekatan kepala sekolah kepada siswi tertentu.

Kepala sekolah disebut membuat pola pendekatan kepada siswi yang kurang mendapat perhatian dari ayah atau fatherless. Peristiwa itu disebut sudah terjadi berkali-kali.

Sebagai informasi, Komnas Perempuan menyebut child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang menyasar anak, terutama perempuan, melalui relasi kuasa yang timpang, manipulasi emosional, dan normalisasi perilaku seksual.

Pola child grooming umumnya muncul melalui strategi pelaku yang memosisikan diri sebagai teman dekat dan pendengar, memberikan hadiah serta validasi berlebihan, melakukan normalisasi seksual secara bertahap, meminta relasi dirahasiakan untuk mengisolasi anak dari lingkungan pendukung, memanipulasi rasa bersalah dan takut, hingga berujung pada ancaman dan pemerasan seksual agar korban terus menuruti kehendaknya. (dvp/aik)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |