Kemlu Ungkap WNI Korban TPPO Online Scam Rata-rata Gen Z, Ada Lulusan S2

10 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap ada sekitar 1.500 WNI jadi korban TPPO yang dipekerjakan untuk online scam di 10 negara. Mereka rata-rata gen Z dan berpendidikan, bahkan ada yang lulusan S2.

"Jadi, victim profile yang kita hadapi dari kasus TPPO online scam ini sangat berbeda dengan victim profile kasus TPPO tradisional," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

"Yang kita hadapi, victim profile untuk korban TPPO online scam, satu, gen Z, usia 18-35 tahun, berpendidikan. Kami pernah menangani kasus WNI yang punya master degree S2, yang bisa ditipu. Kemudian dari kelompok ekonomi menengah," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judha meminta masyarakat kritis saat mendapat tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Jika akan bekerja ke luar negeri, pastikan ada kontrak kerja yang diteken sejak berada di Indonesia.

"Kemudian, pastikan menandatangani kontrak kerja sejak di Indonesia. Jadi sudah jelas siapa perusahaannya, kredibilitasnya, berapa gajinya, apa haknya," ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu skeptis dengan persyaratan ketika diberangkatkan. Menurutnya, persyaratan harus benar-benar sesuai prosedur.

"Mereka semua akhirnya mengalami overstay. Itulah kemudian beberapa komplikasi ketika kita berusaha memulangkan. Mereka tercatat melakukan pelanggaran ke imigrasi ya. Baik di negara setempat, maupun di negara transit," sebutnya.

"Contoh misalnya begini, nanti kalau ditanya jangan ngaku kerja tapi ngakunya wisata atau ngunjungi keluarga dan sebagainya. Dari sini harusnya sudah alert ya kita, kita mau kerja resmi kok disuruh bohong, harusnya lebih kritis," lanjut Judha.

Sebelumnya, Judha menyampaikan sejak 2020 hingga sekarang, ada sekitar 10 ribu WNI yang terlibat online scam. Angka itu berada di 10 negara lain.

"Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10 ribu kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Judha mengatakan, dari 10 ribu WNI itu, sekitar 1.500 merupakan korban TPPO. Mereka dipekerjakan untuk urusan online scam. Salah satu modus WNI bisa jadi korban TPPO untuk pekerjaan online scam ini adalah ditawari gaji besar.

"Jadi dari 10 ribu ya dalam catatan kami, sekitar 1.500-an yang korban TPPO," sebutnya.

"Korban TPPO-nya di Indonesia mendapatkan tawaran iming-iming pekerjaan ke luar negeri. Biasanya sebagai customer service atau marketing dengan gaji antara USD 1.000 sampai 1.200," ucapnya.

(ial/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |