Kemensos Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

3 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Sosial kembali mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2024.

Opini WTP tersebut diserahkan secara resmi oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Gedung BPK, Jakarta Pusat, hari ini.

"Saya berterima kasih sekali, selama ini proses pemeriksaan berjalan dengan baik. Kami juga berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi apa yang dibutuhkan, hingga akhirnya Kemensos mendapat predikat WTP ini," kata Saifullah dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski meraih WTP, Saifullah menegaskan masih ada sejumlah catatan yang akan segera ditindaklanjuti. Dia memastikan bahwa Kemensos berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

"Dalam waktu 60 hari ke depan, kami akan bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK. Mudah-mudahan langkah nyata ini semakin memperkuat akuntabilitas Kemensos demi kebaikan di masa mendatang," jelasnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi evaluasi tetapi juga menjadi pendorong Kemensos untuk semakin optimal dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tiga mandat prioritas yang kini menjadi fokus utama adalah, Konsolidasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama BPS. Kemudian Penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

"Kami bekerja sekuat tenaga agar bansos benar-benar diterima oleh mereka yang berhak," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, serta Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono. Dari pihak BPK hadir Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III Dede Sukarjo, Kepala Direktorat Pemeriksaan III.B Poegoeh Yoedo Roesmanto, dan Kepala Subdirektorat Pemeriksaan III.B.1 Ari Kristiana.

(akn/akn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |