Kemenhut Cabut Izin Konservasi Pengelola Bandung Zoo!

2 hours ago 3

Jakarta -

Pemkot Bandung menyegel Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo hari ini. Penyegelan dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo.

Pantauan detikJabar di lokasi, segel telah terpasang di sejumlah area Bandung Zoo. Mulai dari gerbang garuda yang menjadi akses masuk utama bagi wisatawan, kantor di sebelah area gerbang garuda, hingga Kantin Simba.

Dalam keterangan tertulisnya, penyegelan ini dilakukan setelah izin konservasi YMT dicabut oleh Menteri Kehutanan. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko menyatakan, pencabutan izin tersebut merupakan langkah penyelamatan satwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar," katanya dilansir detikJabar, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan. Setelah itu, akan ditetapkan pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

"Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Yayasan Bandung Zoo Tolak Penyitaan Aset oleh Kajati Jabar':

(rdp/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |