Kedaulatan Energi Sebagai Jalan Baru Ekonomi Indonesia

5 hours ago 4

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Indonesia telah lama dikenal sebagai negara yang kaya sumber daya alam. Nikel, timah, kelapa sawit, batu bara, emas, kopi, karet, dan berbagai komoditas strategis berasal dari bumi Indonesia. Namun kekayaan alam tidak otomatis membuat sebuah bangsa menjadi kuat.

Selama bertahun-tahun, Indonesia sering hanya menjadi tempat komoditas ditambang atau dipanen. Harga, pembiayaan, perdagangan, asuransi, dan sebagian besar nilai tambah justru ditentukan serta dinikmati di luar negeri.

Karena itu, rencana Presiden Prabowo Subianto mendirikan bursa mineral dan komoditas strategis merupakan salah satu gagasan paling menarik dalam pidato RAPBN 2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Pemerintah menargetkan bursa tersebut mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Gagasannya sederhana tetapi strategis: Indonesia tidak cukup hanya menjadi produsen besar. Indonesia harus ikut membentuk harga, standar, data, dan ekosistem perdagangan komoditas dunia.

Langkah ini melanjutkan arah kebijakan pemerintah dalam menjaga penerimaan dan devisa ekspor. PT Danantara Sumber Daya Indonesia disebut telah mengelola sekitar US$14 miliar devisa ekspor, memonitor lebih dari 6.500 transaksi, serta menemukan potensi tambahan devisa sekitar US$5 miliar dalam sedikit lebih dari dua bulan operasinya.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kebocoran ekonomi tidak selalu terjadi dalam bentuk korupsi anggaran. Kebocoran juga dapat muncul melalui underinvoicing, perbedaan harga, manipulasi kualitas, transfer pricing, dan devisa ekspor yang tidak masuk secara optimal ke sistem keuangan domestik.

Upaya pemerintah menutup celah itu patut diapresiasi. Setiap dolar penerimaan yang diselamatkan dapat memperkuat cadangan devisa, menstabilkan rupiah, memperbesar penerimaan negara, dan menyediakan pembiayaan pembangunan.

Dalam konteks ini, peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi salah satu motor penting transformasi kedaulatan sumber daya alam Indonesia. Di bawah koordinasinya, kebijakan hilirisasi mineral terutama nikel terus dipercepat dan menjadi salah satu tonggak perubahan struktur ekonomi nasional.

Indonesia kini tidak lagi hanya mengekspor bijih mentah, tetapi telah menjadi salah satu pemain utama rantai pasok global baterai kendaraan listrik. Ekspor produk turunan nikel, feronikel, dan stainless steel meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, memperkuat posisi Indonesia dalam industri energi masa depan.

Selain itu, sektor ESDM juga mencatat capaian penting dalam penguatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kontribusi sektor mineral dan batu bara tetap menjadi salah satu penyumbang terbesar APBN, sekaligus menunjukkan efektivitas pengawasan dan penataan izin tambang yang lebih ketat.

Di sektor energi, percepatan transisi energi juga mulai terlihat. Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti panas bumi, tenaga surya, dan bioenergi terus didorong. Indonesia saat ini termasuk salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia, dan pemanfaatannya terus meningkat secara bertahap.

Program elektrifikasi desa dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil di wilayah terpencil juga menjadi bagian dari agenda besar ESDM. Hal ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga pada pemerataan akses listrik yang lebih adil.

Upaya penguatan tata kelola pertambangan juga menjadi sorotan penting. Penertiban izin tambang ilegal, digitalisasi perizinan, serta pengawasan produksi menjadi langkah yang memperbaiki ekosistem industri ekstraktif yang selama ini rentan kebocoran.

Namun bursa komoditas tidak boleh menjadi sekadar gedung baru, papan perdagangan, atau kewajiban administratif. Bursa harus memiliki likuiditas, harga yang kredibel, basis data yang transparan, standar kualitas, fasilitas penyimpanan, sistem penyelesaian transaksi, instrumen lindung nilai, dan kepercayaan dari produsen maupun pembeli internasional.

Pemerintah perlu memastikan pelaku kecil tidak tersingkir. Petani kopi, karet, kakao, nelayan, penambang legal berskala kecil, dan usaha pengolahan daerah harus memperoleh akses terhadap informasi harga serta pasar. Jika bursa hanya dapat digunakan perusahaan besar, kedaulatan harga tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan rakyat.

Karena itu, bursa perlu dihubungkan dengan sistem resi gudang, koperasi produksi, perbankan, asuransi, laboratorium pengujian, dan platform digital. Petani yang memiliki komoditas berkualitas seharusnya dapat menyimpan produknya, memperoleh pembiayaan, melihat harga secara langsung, dan memilih waktu penjualan yang lebih menguntungkan.

Kedaulatan ekonomi juga terlihat dalam kebijakan hilirisasi. Pemerintah telah memulai sejumlah proyek pengolahan batu bara menjadi DME, tembaga dan emas, garam industri, alumina menjadi aluminium, serta pengolahan sampah menjadi energi. Hilirisasi diperlukan agar Indonesia tidak terus mengekspor pekerjaan dan nilai tambah bersama bahan mentahnya.

Namun hilirisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan smelter. Ukuran keberhasilannya harus mencakup berapa banyak komponen lokal yang digunakan, teknologi yang dikuasai, tenaga kerja Indonesia yang naik kelas, industri turunan yang lahir, dan bagian nilai tambah yang tinggal di dalam negeri.

Rencana mengoptimalkan aset BUMN juga memiliki semangat serupa. Pemerintah menyatakan telah menutup 290 BUMN dan entitas yang tidak produktif serta menargetkan jumlah BUMN menjadi lebih ramping. Aset berupa lahan, gedung, jaringan, bandara, dan kawasan yang belum optimal akan dibuka untuk kerja sama dengan sektor swasta melalui proses yang kompetitif dan akuntabel.

Arah tersebut masuk akal. Negara tidak harus mengoperasikan seluruh kegiatan ekonomi secara langsung. Peran negara adalah menjaga kepemilikan strategis, memastikan kompetisi yang sehat, dan membuat aset publik menghasilkan manfaat sebesar-besarnya.

Namun monetisasi aset bukan penjualan aset. Kerja sama dengan swasta harus memiliki batas waktu, standar pelayanan, mekanisme pembagian hasil, evaluasi berkala, dan jaminan bahwa kepemilikan strategis tetap berada di tangan negara. Transparansi pemilik manfaat perusahaan mitra juga mutlak diperlukan agar pengelolaan aset tidak berubah menjadi rente baru.

Langkah lain yang patut diapresiasi adalah rencana pembangunan energi surya hingga 100 gigawatt. Pemerintah memperkirakan kapasitas tersebut dapat menghemat biaya produksi listrik setidaknya Rp73,9 triliun per tahun. Pemerintah juga ingin menghentikan ketergantungan pulau-pulau terpencil terhadap diesel yang mahal dan bergantung pada pasokan BBM melalui kapal.

Gagasan setiap desa memiliki pembangkit listrik tenaga surya dapat menciptakan tiga manfaat sekaligus: menurunkan biaya energi, memperkuat ketahanan pasokan, dan membuka kegiatan ekonomi baru. Tetapi proyek tersebut memerlukan aturan mengenai lahan, penyimpanan energi, jaringan listrik, pemeliharaan, pembagian pendapatan, dan pengelolaan limbah panel serta baterai.

Masyarakat desa sebaiknya tidak hanya menjadi penyedia tanah. Mereka harus menjadi pemegang manfaat, tenaga kerja, pemasok, bahkan pemilik saham melalui koperasi atau badan usaha desa. Dengan demikian, transisi energi juga menjadi instrumen pemerataan kepemilikan ekonomi.

Seluruh agenda itu memperlihatkan karakter kebijakan Presiden Prabowo: negara berusaha tidak hanya menjaga pertumbuhan, tetapi juga merebut kembali nilai yang selama ini hilang dari kekayaan nasional.

Akan tetapi, nasionalisme ekonomi harus selalu ditemani tata kelola. Bursa komoditas membutuhkan transparansi. Hilirisasi membutuhkan teknologi dan standar lingkungan. Optimalisasi BUMN membutuhkan kompetisi. Energi surya membutuhkan kepastian hukum dan partisipasi masyarakat.

Indonesia tidak harus memilih antara negara yang kuat dan sektor swasta yang dinamis. Negara yang kuat justru harus mampu memberikan kepastian agar pelaku usaha berinvestasi, bekerja, dan berinovasi dalam kerangka kepentingan nasional.

Kekayaan alam adalah anugerah. Namun kemampuan mengolah, menentukan harga, menguasai teknologi, dan membagikan manfaatnya secara adil merupakan hasil dari kepemimpinan dan kerja keras.

Di situlah pidato Presiden Prabowo memperoleh bobotnya. Pesan besarnya bukan sekadar bahwa Indonesia kaya. Pesannya adalah bahwa Indonesia harus berhenti menjadi penonton atas kekayaannya sendiri.


(miq/miq)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |